SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya melonggarkan segala aktifitas umat beragama di tempat-tempat ibadah mereka. Kelonggaran tersebut diberikan mulai Jum’at (5/6/2020). Mengingat penerapan New Normal harus disosialisasikan sejak dini, agar masyarakat mulai terbiasa dengan kehidupan baru ditengah merebaknya virus corona.