Beranda Pemerintahan Tim Gugus Tugas Gelar Rapat Evaluasi – Perusahaan Diminta Tegas Kepada Karyawan...

Tim Gugus Tugas Gelar Rapat Evaluasi – Perusahaan Diminta Tegas Kepada Karyawan Cuti Keluar Daerah

307 views
0

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat raoat evaluasi di Posko Utama (BPBD) Jl. Soekarno Hatta. (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Adanya lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 20 kasus. Sehingga jumlah terkonfirmasi hingga saat ini mencapai 71 kasus. Dengan ada penambahan ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lantas menggelar rapat evaluasi, Selasa (7/7/2020) di Posko Utama (BPBD) di Jl Soekarno Hatta, membahas berbagai langkah yang akan ditempuh dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kutim.

Rapat evaluasi ini, dipimpin Wakil Bupati (Wakil Ketua Gugus Tugas) H Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah. Turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), OPD, Manajemen Perusahaan dan instansi terkait ainnya.

Dalam laporan Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal, bahwa 20 kasus terkonfirmasi itu merupakan karyawan beberapa perusahaan yang pulang cuti dari luar Kaltim, yang akan kembali bekerja ke Kutim. Dari masyarakat belum ada yang terdeteksi.

“Walaupun kelihatannya banyak masih dalam kendali kami (Dinkes), asal para perusahaan mematuhi surat edaran Bupati, bahwa setiap yang dari luar masuk ke Kutim harus karantina terlebih dahulu,” ucap Bahrani.

Ditemui usai rapat, Wabup dengan adanya penambahan kasus dari karyawan beberapa perusahaan ini, Tim Gugus Tugas meminta perusahaan untuk lebih tegas melarang karyawan yang ingin cuti keluar Kaltim (daerah zona merah dan hitam).

“Kita tidak ingin, ketika kita sudah steril, ternyata ada lagi kasus dari perjalanan perjalanan (PP)cuti membawa COVID-19. Kecuali cuti dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan namun tetap mengikuti prosedur kesehatan,” tegas Wabup.

Kemudian dari hasil rapat, sambung Kasmidi Bulang, Tim Gugus Tugas akan membuat rumah karantina, yang desain tidak seperti rumah sakit. Tujuannya, agar pasien atau yang terpapar bisa cepat sembuh dan tidak stres. Rumah karantina akan memakai gedung BKPP Kutim.

“Disamping, itu akan mengadakan patroli keliling. Saya imbau kepada masyarakat, kita belum bebas dari COVID-19 walaupun sudah menuju tatanan hidup baru (New Normal Life). Mari kita selalu jaga protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta membiasakan perilaku hidup bersih dsn sehat (PHBS),” ucapnya.

Patroli dimaksud, kata Kasmidi, tempat-tempat hiburan seperti cafe, kedai kopi, tempat nongkrong lainnya. Bagi masyarakat yang tidak masker akan diberikan sanksi oleh tim gugus tugas. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini