Beranda Entertainment Jauhar Apresiasi Kerja Keras BPKAD dan Satpol, Sudah 139 Kendaraan Dinas Ditarik

Jauhar Apresiasi Kerja Keras BPKAD dan Satpol, Sudah 139 Kendaraan Dinas Ditarik

614 views
0

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi didampingi Seskab Irawansah mengencek kendaraan dinas yang sudah berhasil ditarik dan diamankan di area halaman depan Kantor Bupati Kutim. Foto: Irfan Pro Kutim

SANGATTA – Kerja keras BPKAD Kutim bersama Satpol PP Kutim mendapatkan pujian dari Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi. Dalam kegiatan secara simbolis penarikan, pengamanan dan penyerahan aset kendaraan dinas milik Pemkab Kutim terdiri dari mobil dinas (mobdin) dan motor dinas (motdin) yang digelar di halaman depan Kantor Pemkab Kutim, Kamis (3/12/2020) itu sementara sudah terkumpul 139 kendaraan dinas terdiri dari 52 mobdin dan 87 motdin.

Hasil pengamanan kendaraan dinas itu masing-masing berasal dari para pejabat purna tugas Pemkab Kutim yang berhasil ditarik dengan susah payah dari tiga kota yaitu Samarinda, Tenggarong, dan Sangatta.

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi pun merespon positif hasil kinerja BPKAD bersama Satpol PP yang sudah sejak Sabtu (28/11/2020) lalu hingga Rabu (2/12/2020) kemarin.

“Saya apresiasi gerakan cepat BPKAD dan Satpol PP yang sudah bekerja maskimal berdasarkan surat perintah penertiban dan pengamanan kendaraan dinas bermotor hasil “MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tentang Manajemen Aset Daerah” pada poin pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan, pengamanan serta pemulihan aset. Tertanggal 22 April 2020 Nomor B.2055/KSP.00/10-16/04/2020 tentang progres pemberantasan korupsi terintegrasi bidang manajemen aset khususnya kendaraan dinas Pemkab Kutim,” jelasnya.

Jauhar menambahkan baru saja dia menjabat sebagai Pjs Bupati Kutim, banyak curhatan yang ia terima. Salah satunya keluhan dari para camat yang belum memiliki kendaraan dinas untuk operasional kerja.

“Saya pun menampungnya, dan ke depan saya berjanji akan melakukan kebijakan penertiban pasalnya hal ini sudah tertuang di Undang-undang jika para pejabat yang sudah purna wajib mengembalikan kendaraan dinas yang masih dibawa. Saya bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tentunya akan langsung ditertibkan,” terangnya.

Selanjutnya ia juga memastikan kepada undangan yang hadir, jika tim BPKAD dan Satpol PP Kutim yang bergerak ke lapangan melakukan penarikan dan pengamanan mobdin dan motdin dengan menjunjung tinggi pendekatan secara persuasif dan tidak boleh ada kekerasan.

Jauhar juga mengklarifikasi adanya isu jika ia dinilai arogan dan beringas dari kebijakan pemimpin terdahulu. Hal ini pun dia luruskan jika ia bertugas sesuai dengan porsi sesuai aturan.

“Saya menjalankan sistem sesuai dengan aturan yang berlaku. Memang terjadi pro kontra kebijakan ini dipandang tidak memuaskan semua orang. Intinya saya menata semuanya jika kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya ya ditarik jika memang yang bersangkutan pejabat purna tugas. Ini demi keadilan untuk beberapa OPD yang belum mendapatkan kendaraan dinas akan mendapatkan haknya,” urainya.

Lebih jauh, Jauhar dalam melakukan kebijakan ini tidak ada perencanaan, memang kondisinya seperti ini.

“Kami mengambil tindakan. Ini merupakan preseden terbaik letaknya pada dasar kita bekerja dengan baik. Saya minya tolong dirawat dengan baik. Jika sudah purna ya dikembalikan karena sudah peraturannya seperti itu,” tegasnya.(hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini