Suasana rapat perdana Pilkades Kutim Serentak 2021.Foto: Irfan Pro Kutim
SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim sebagai panitia pelaksana Pilkades Kutim Serentak 2021 gelombang kedua melakukan rapat koordinasi perdana di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Kamis (4/3/2021).
Guna mematangkan persiapan Pilkades, kegiatan rapat dibuka langsung oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang didampingi Asisten 1 Pemkesea Suko Buono, Plt Kepala DPMD Kutim Rakhmat Rosadi, perwakilan Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta, dan OPD terkait.
Kasmidi meminta seluruh pihak terkait menyukseskan gelaran Pilkades Kutim Serentak 2021 ini yang direncanakan tahapannya dimulai Maret hingga Oktober 2021. Untuk anggaran Pilkades ini mencapai Rp 5 miliar dari DPA APBD Kutim.

“Kita akan bentuk tim teknisnya dulu termasuk pihak keamanan dari Polres dan Kodim. Selanjutnya di Bagian Hukum Setkab Kutim fokus dalam penyelesaian percepatan Surat Keputusan (SK) Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengangkatan Kades definitif,” jelasnya.
Kemudian setelah menetapkan dua hal penting tersebut, Kasmidi meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengatur jadwal atau tahapan sampai dengan pelantikan. Pada intinya, saat ini untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan yang akan dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan diri terkait dengan penjadwalan.
“DPMD untuk segera menerbitkan SK panitia tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa karena ini sangat penting siapa, berbuat apa dan terkait pertanggungjawaban baik dari sisi pelaksanana maupun adminstratif karena ini menyangkut keuangan APBD,”ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kasmidi, terkait tahapan-tahapan jika menghadapi kendala atau menemui hal yang tidak diinginkan harus dikoordinasikan agar informasinya bisa sampai tingkat kabupaten.
“Peran komunikasi dan koordinasi sangat penting,” tegasnya.
Selanjutnya, untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar memfasilitasi data pemilih karena sangat penting menjadi data resmi di panitia mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (Data D4), DPT Pemilu terakhir Pilkada 2020.
Kasmidi juga mengarahkan jika DPMD Kutim agar lebih meningkatkan koordinasi dengan unsur Forkopimda untuk di lapangan bersama Polres dan Kodim di jajaran ke bawahnya.
“Perlu saya sampaikan tingkat kerawanan Pilkades jauh lebih tinggi dibanding dengan Pilpres karena menyangkut pribadi yang ada di desa. Oleh karena itu, koordinasi Pemkab, Polres, Kodim penting demi pelaksanan Pilkades yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) dan jujur adil (jurdil), dan sehat tentunya bisa kita lakukan di tengah pandemi Covid-19,”ungkapnya.
Untuk diketahui di tahub 2021 ini, Pemkab Kutim rencananya akan melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang II sebanyak 62 desa di 16 kecamatan. DPMD akan membentuk susunan kepanitiaan mulai dari panitia pemilihan kabupaten, panitia pengawas kecamatan, dan panitia pemilihan desa.(hms13/hms3)