Momen Peresmian Kantor Desa persiapan. (Foto:Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
KONGBENG – Diharapkan semua program dan kegiatan OPD selalu bersinergi dengan TP PKK Kutim. Mulai dari Desa, kecamatan sampai kabupaten. Mengapa demikian? Sebab, PKK tidak termasuk lembaga pengelola keuangan, sehingga tidak memiliki anggaran khusus.
“Saya menyampaikan pesan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kutim ini, agar diketahui peserta Musrenbang. Sebab, kegiatan ini sebagai momentum untuk menyampaikan usulan pada kegiatan tahun 2022 nanti. Kami harapkan, usulan yang disampaikan bisa mendukung kegiatan PKK,” ujar Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, ketika menghadiri Musrenbang Kecamatan Kongbeng, Selasa (17/3/2021), yang dipusatkan di Desa Miau Baru.
Karena PKK bukan lembaga pengelola keuangan dan tidak memiliki alokasi anggaran khusus, maka perlu mendapat dukungan dari pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten. Dukungan dan sinergitas penting dilakukan karena kegiatan yang dilakukan PKK bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik mulai desa, kecamatan sampai kabupaten.
Ardiansyah mengingatkan hal tersebut dalam Musrenbangcam yang juga turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni dan anggota dewan, para Asisten Seskab,. Kepala OPD, Camat, Sekcam, Kades, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan undangan lainnya. (hms2/hms3)