Beranda Pemerintahan 7 Desa di Sandaran Prioritaskan 164 Usulan Pembangunan

7 Desa di Sandaran Prioritaskan 164 Usulan Pembangunan

652 views
0

Suasana Musrenbangcam Sandaran. (Foto Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANDARAN – Musrenbangcam Sandaran yang digelar di BPU, Desa Susuk Tengah, Senin, (22/3/2021). Mencuat 164 usulan dari data Bappeda Kutim namun dari ratusan usulan setiap desa diujung Borneo ini meliputi Desa Manubar, Manubar Dalam, Sandaran, Susuk Luar, Susuk Dalam, Susuk Tengah, dan Tanjung Mangkalihat menyampaikan usulan prioritasnya.

Desa Manubar mengusulkan pembangunan jalan sampai pengerasan dari Manubar pantai ke Tankat, sebab bisa menjadi potensi wisata. Desa Manubar Dalam mengusulkan pembangunan kantor desa, peningkatan jalan rimba hijau dan pembangunan saluran irigasi.

Kemudian Desa Sandaran mengusulkan pembangunan kantor desa dilanjutkan, peningkatan jalan menuju kantor camat dan pembangunan tower signal. Desa Susuk Luar mengusulkan Pembangunan pesantren MTS Rajul Islam, Pembangunan masjid Nurul Hikmah, pengadaan penerangan jalan. Susuk Dalam mengusulkan pembangunan gedung BPU dan penyelesaian kantor desa, pembangunan ruang kelas belajar di SD, jalan penghubung antar desa, percetakan sawah 100 hektare, membeton sekitar 4 km jalan desa.

Sementara itu, Desa Susuk Tengah mengusulkan lanjutkan pembangunan kantor desa dari 2017 belum kelar-kelar, pembangunan jalan beton sungai kejawi, pembangunan kanal sepanjang 5 km, sebagai antisipasi banjir dan relokasi ruang kelas SD diwilayahnya. Terakhir Desa Tanjung Mangkalihat mengsulkan ambulan, penurapan pesisir pantai, penyelesaian kantor desa, tower dan bts komunal.

Dua desa yakni perwakilan Desa Tadoan dan desa Marukangan tidak mengusulkan. Karena tidak hadir dalam acara, namun sudah ada usulannya masuk dalam sistem Bappeda Kutim.

Menanggapi usulan itu, menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, segala usulan itu sudah sesuai dan masuk dalam visi-misi Bupati dan Wabup Kutim sekarang.

“Hanya saja nanti lebih dipertajam oleh Bappeda Kutim dalam Musrenbang selanjutnya,” ujar Ardiansyah dibenarkan oleh Wabup Kutim H Kasmidi Bulang. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini