Beranda Kutai Timur Hasil MCP oleh KPK, Kutim Masih 32 Persen – Bupati Instruksikan OPD...

Hasil MCP oleh KPK, Kutim Masih 32 Persen – Bupati Instruksikan OPD Segera Tindaklanjuti

650 views
0

Bupati pimpin tapat evaluasi terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP). (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Rapat evaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kepada Pemerintah Daerah, terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP), diruang Kerja Bupati, Jumat (29/10/2021), dipimpin Bupati Kutim H Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan monitoring yang dilakukan oleh KPK merupakan hal yang rutin dilaksanakan disetiap daerah. Untuk melihat progres pencapaian, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi.

“Sementara saat ini capaian kita (Pemkab Kutim) masih 32 persen. Salah satu kendalanya terkait aset Pemkab yang masih belum terselesaikan. Makanya saya tadi sudah minta agar segera dibenahi, terutama aset yang masih di pihak lain,” katanya.

Demi meningkatkan capaian progres dimaksud, Ardiansyah lantas menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk langsung menindaklanjuti. Guna meningkatkan nilai MCP yang berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah ke arah lebih baik. 

Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) M Hamdan menjelaskan, ada 8 area yang menjadi fokus capaian penilaian oleh tim KPK. Meliputi perencanaan penggunaan APBD, perijinan, pengadaan barang dan jasa.

“Pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tatakelola keuangan desa,” jelasnya

Terkait pertemuan dimaksud, Hamdan menjelaskan bahwa rapat ini sebagai persiapan kedatangan KPK dari bagian tim koordinator super visi. Menyangkut dengan penilaian capaian aksi, Senin (1/11/2021) nanti.

Kemudian mengenai instruksi bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan aset, dia mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan bidang aset di BPKAD untuk memvalidasi data. Langkah awalnya adalah segera melakukan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.

“Dari setiap aspek capain penilaian, inspektorat terlibat dalam hal pengawasan. Dengan sisa waktu yang ada semoga ada yang bisa kami laksanakan,” tutupnya. (hms8/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini