Pj Seskab Kutim Yuriansyah dalam momen arahan penguatan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) gelaran Biro Organisasi Pemprov Kaltim dan Kemenpan-RB. Foto: Irfan/Pro Kutim
BALIKPAPAN – Pj Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan, siap menyamakan persepsi untuk tujuan utama penguatan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim. Hal itu ia utarakan setelah mengikuti kegiatan gelaran Biro Organisasi Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Ruang Belayan Lantai Dasar Hotel Gran Senyiur, Jumat (1/4/2022).
“Pemkab Kutim dalam hal ini siap bersinergi dalam penyamaan persepsi terkait penguatan sosialisasi penguatan SAKIP. Sesuai dengan arahan Kemenpan-RB,” tegasnya didampingi Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Simon Salombe ditemui Pro Kutim.
Ditegaskan Yuriansyah, penguatan SAKIP menjadi elemen penting terkait perbaikan-perbaikan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui arahan tersebut, Pemkab Kutim ingin mengimplementasikan arahan Kemenpan-RB. Terutama dalam hal perubahan-perubahan dengan kaitan pelayanan dalam akuntabilitas SAKIP pemerintah kabupaten. Karena memang menjadi suatu keharusan ASN yang ditempatkan harus sesuai dengan posisi kinerja yang dimiliki.
“Sesuai dengan keahlian dan pendidikan yang linier dalam tugas, pokok dan fungsi (tupoksinya),” ulasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim tersebut berharap ke depan dalam pengelolaan penguatan SAKIP di instansi pemerintah harus meningkat. Pemkab Kutim, kata Yuriansyah, tentunya mengiginkan hal yang sama dalam penguatan SAKIP dan sejalan dengan Pemprov Kaltim.

Sementara itu, narasumber sekaligus Tim Evaluator SAKIP dari Kemenpan-RB Ananda Juarsa mengarahkan seluruh pejabat terkait di Pemprov Kaltim maupun pemerintahan kabupaten/kota melakukan beberapa upaya dalam penguatan SAKIP. Seperti yang utama memantapkan perspektif kinerja berpedoman pada proses mengorientasi hasil. Selanjutnya menyelaraskan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah.
“Hasilnya dapat memantapkan kinerja internal maupun antar perangkat daerah. Sekaligus meningkatkan sinergitas dalam pencapaian kinerja pemerintah daerah,” urainya.
Kemudian untuk fasilitasi penguatan SAKIP di instansi pemerintah harus memahami kekuatan SDM-nya di setiap wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan kata lain, pertemuan di Balikpapan menjadi momentum menyamakan persepsi. Tujuan akhirnya kinerja dalam SAKIP, bisa dapat mengidentifikasi kinerja ASN dari kondisi terukur tertinggi sampai terendah.
“Jadi bisa melakukan vertikal terstruktur dengan cascading (penjabaran),” terangnya.
Nah dengan cascading (penjabaran) ini pada dasarnya merupakan proses menguraikan, mengembangkan, mengidentifikasi kausa (penyebab), mencari tahu tahapan selanjutnya. Kemudian memastikan rangkaian proses dan tahapan tersebut membentuk alur yang logis untuk mencapai satu tujuan.
Persepsinya harus untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Itulah target yang harus dikejar. Dalam akuntabilitas terdapat unsur spritual. Contohnya saja ketika seorang cleaning service (CS) harus tahu posisinya dan apa fungsi kondisinya. Jadi, bukan mindset hanya untuk menyapu, itu primitif. Paling baik adalah harus tahu bagaimana menciptakan kamar mandi yang wangi dan bersih.
“Nah, untuk ke ASN contoh mindsetnya jangan lagi absen untuk kerja, tapi menciptakan kondisi kinerja, menuntaskan pekerjaan tupoksinya,” tegasnya.

Kemudian untuk outcome SAKIP hasilnya dulu, baru mencapai hasil yang diinginkan. Selanjutnya strategi jika terdapat output berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Sementara, output SAKIP yang berkualitas akan dihasilkan jika telah melalui proses aktivitas kegiatan yang baik sesuai standar terjadwal dan disupervisi dengan memadai. Aktivitas terencana dapat dilaksanakan dan diselesaikan jika terdapat akses yang cukup terhadap input atau sumber daya yang memadai. Alurnya yang baik dalam SAKIP seperti ini outcome ke output kemudian activities dan terakhir input/resources.
Sementara itu, untuk langkah-langkah SAKIP seperti pahami core business, identifikasi isu strategis, identifikasi kondisi terukur (hasil/kinerja) yang seharusnya diwujudkan peta strategi, identifikasi kapabilitas dan kapasitas personel. Terkait dengan kondisi kinerja, desain struktur orang yang mengacu pada peta strategi, identifikasi pemilik (owner) dan pihak lain atas kondisi kinerja dari peta kinerja. Assignment kinerja dalam sasaran kinerja pegawai (SKP), monitoring dan pastikan kesimpulan menjadi dasar sistem menit.
“Hasilnya kriteria SAKIP dengan indikator yang baik yakni terukur, relevan dan cukup bisa tercapai,” tutupnya. (kopi13/kopi3)