Beranda Kutai Timur Antisipasi Korupsi, Perlu SPI di BUMD Tingkatkan Pengawasan

Antisipasi Korupsi, Perlu SPI di BUMD Tingkatkan Pengawasan

388 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah mengikuti Rakornas Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD via zoom daring. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tampak seksama mendengarkan arahan dari salah satu narasumber dalam Rakornas Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, gelaran Kemendagri bekerja sama dengan KPK RI yang disiarkan secara daring melalui kanal youtube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kamis (8/9/2022) pagi. Bupati Ardiansyah Sulaiman tidak sendiri, ia didampingi Dirut BPR Kutim Saptoro dan Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menegaskan dalam arahan dari KPK RI untuk seluruh pemerintahan provinsi, kabupaten hingga kota bisa mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Hal ini memang diperlukan karena seorang auditor internal (SPI) di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan perusahaan. Dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Govemance/GCG),” tegasnya.

Selanjutnya, peran auditor internal sebagaimana internal consulting perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan untuk mencegah dan meminimalisasi dampak kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat merugikan perusahaan. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, tanggal 27 Desember 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menegaskan, saat ini dari 959 BUMD di Indonesia, hanya 239 atau 25 persen saja yang telah memiliki perangkat SPI.

“Ada SPI saja belum tentu benar, apalagi tidak ada. Kenyataannya sekarang hampir sepertiga itu tidak ada SPI. Jadi ke bayanglah direksi menjalankan BUMD pengawasannya hanya oleh komisaris. Kadang iya kadang enggak, setahun sekali saja dalam bentuk laporan tahunan. Jadi tidak operasional dan kita bisa bayangkan bagaimana kondisi BUMD tanpa SPI, ke depan kita ingin semua ada,” ujarnya dalam kanal youtube.

Pahala menambahkan peranan SPI di BUMD dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas kinerja. Serta dapat melakukan penilaian yang independen dan objektif dalam rangka memberi nilai tambah bagi korporasi. Untuk itu, setiap BUMD yang memiliki SPI tetap riskan untuk merugi dan potensi penyalahgunaan. Apalagi, menurutnya, BUMD yang tidak memiliki SPI jelas lebih berisiko dalam menjalankan aktivitas korporasinya.

“Nah, dengan adanya SPI maka pengawasan BUMD bisa diperkuat. Tujuan akhirnya, yakni kinerja BUMD bisa efektif dan muaranya dapat menghasilkan pendapatan asli daerah atau PAD yang tinggi,” terangnya.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini