Roni Safitri Inspektur Pembantu Wilayah II ( Irban Ii) Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur mewakili Inspektur Rozak Faukur dalam acara Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Desa wilayah IV di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kaltim, Senin, 15/07/2024. Foto: Adi Sagaria Pro Kutim
SAMARINDA – Dalam upaya untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keuangan desa, Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Wilayah IV Kutim Tahun 2024. Kegiatan penting ini dihelat di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari Senin 15/7/2024). Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa, 15-16 Juli 2024.
Acara ini dibuka oleh Roni Safitri selaku Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II), yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Faukur Rozak. Hadir dalam acara tersebut para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Tim Verifikasi dari 6 Kecamatan dan 32 Desa se-Kutim.

Kegiatan Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Wilayah IV Kutim ini juga turut mengundang dua narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, yaitu David Christian S dan Dimas Chandra SB.
Dalam sambutannya, Roni Safitri memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam persiapan kegiatan ini. Dia menekankan pentingnya aspek keuangan desa dalam pengelolaan pemerintahan desa untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

Roni Safitri juga menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan terkait pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah serta peran penting Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas pengawasan.
“APIP memiliki peran sebagai Quality Assurance dan Consulting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan dengan cara tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan konsultasi internal untuk perbaikan sistem serta meningkatkan kapabilitas administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan dana desa, Roni Safitri menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kapasitas aparatur desa di lingkungan Pemkab Kutim. Dengan adanya pembinaan seperti ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi, efektivitas, dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku guna mencapai tujuan organisasi yang lebih baik. (kopi8/kopi3)