Beranda Kutai Timur Jatah Formasi ASN Kutim di 2024 Capai 4.583 – PNS 280 dan...

Jatah Formasi ASN Kutim di 2024 Capai 4.583 – PNS 280 dan PPPK 4.303

420 views
0

Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah saat diwawancarai Pro Kutim. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan alokasi sebanyak 4.583 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, pada Kamis (9/1/2024). Dari jumlah tersebut, 280 formasi dialokasikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.303 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk seleksi tahap pertama, saat ini masih dalam proses pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui sistem SSCASN BKN,” ujar Misliansyah.

Ia menjelaskan bahwa tahap penginputan data ini dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2025. Setelah penginputan selesai, BKPSDM Kutim akan mengusulkan sekitar 3.700 calon PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan teknis pengangkatan.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, persetujuan teknis pengangkatan PPPK diperkirakan selesai pada awal Maret 2025, dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Dalam masa transisi ini, seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim tetap berstatus sebagai tenaga honorer daerah. Misliansyah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik di daerah, meski proses pengangkatan ASN masih berlangsung.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan pengangkatan ASN secara bertahap dan terukur. Dengan jumlah formasi yang besar, Misliansyah berharap kebutuhan akan tenaga kerja profesional di sektor pemerintahan dapat terpenuhi, sehingga pelayanan publik di Kutim semakin optimal.

Meski demikian, tantangan dalam proses pemberkasan dan penginputan data menjadi perhatian utama. Misliansyah mengimbau para calon PPPK agar segera melengkapi berkas dan menginput data ke sistem SSCASN BKN sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kerja sama dari para peserta sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Kami juga terus berkoordinasi dengan BKN untuk meminimalkan hambatan teknis,” tambahnya.

Dengan adanya alokasi formasi ASN ini, pemerintah Kabupaten Kutim diharapkan dapat menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten, sekaligus memperkuat struktur organisasi di berbagai sektor. Misliansyah optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan pemerintahan di Kutim pada tahun-tahun mendatang.

Langkah yang dilakukan BKPSDM Kutim ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi melalui pengangkatan ASN yang lebih transparan dan akuntabel. Proses seleksi yang berkelanjutan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ASN, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selesainya pengangkatan ASN ini pada 2025 nanti diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan tenaga kerja di Kutai Timur, khususnya di bidang pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini