SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi tahap II penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2024. Berdasarkan keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.2.2/3877/BUP, ribuan peserta dinyatakan lolos seleksi awal dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman yang dirilis pada 14 Februari 2025 ini menjadi kabar yang dinanti-nantikan oleh para peserta yang telah mendaftar melalui sistem SSCASN BKN. Mereka yang namanya tercantum dalam daftar lampiran dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan bisa melangkah ke tahap selanjutnya. Namun, bagi peserta yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan.
“Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, panitia memberikan waktu sanggahan selama tiga hari, yakni pada 19–21 Februari 2025. Sanggahan ini hanya bisa diajukan melalui akun masing-masing peserta di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id ,” jelas Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dalam surat dimaksud.
Panitia seleksi daerah akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan, terutama jika terdapat kesalahan atau kelalaian dari pihak panitia dalam proses seleksi. Hasil akhir verifikasi ulang ini akan diumumkan pada 22–28 Februari 2025, sekaligus penerbitan kartu peserta versi terbaru bagi mereka yang dinyatakan lolos setelah masa sanggah.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa apabila ada peserta yang terbukti memberikan informasi palsu saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat sebagai PPPK, maka kelulusannya bisa dibatalkan. Pemkab Kutim menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi ini.
Bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya akan meliputi ujian seleksi kompetensi yang jadwal dan teknis pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi BKPSDM Kutim. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui https://bkpsdm.kutaitimurkab.go.id/id atau akun media sosial resmi @bkpsdmkutaitimur di Instagram. Serta instagram Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten @pro_kutim dan website www.pro.kutaitimurkab.go.id .
Seleksi PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang kompeten di Kabupaten Kutim. Tahun ini, proses seleksi berlangsung lebih ketat, seiring dengan peningkatan jumlah pelamar yang mencapai ribuan orang dari berbagai daerah.
Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi ini, peserta diharapkan lebih cermat dalam membaca ketentuan yang berlaku dan tidak melewatkan jadwal penting dalam tahapan berikutnya. Pemkab Kutim juga mengingatkan bahwa semua informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi pemerintah. Sehingga peserta harus berhati-hati terhadap potensi penipuan atau informasi palsu yang beredar.
Seleksi PPPK di Kutim tahun ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di daerah tersebut. Dengan tersaringnya tenaga kerja yang kompeten melalui proses seleksi yang transparan, diharapkan pelayanan publik di Kutim semakin meningkat di masa mendatang.
Berdasarkan dokumen pengumuman, formasi yang tersedia terdiri atas tiga kategori utama, yaitu, Tenaga Guru, meliputi berbagai bidang mata pelajaran dan jenjang pendidikan. Tenaga Kesehatan, terdiri dari dokter, bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Tenaga Teknis, beragam posisi seperti administrator, pengelola layanan operasional, hingga penyuluh pertanian. (kopi3)