Beranda Kutai Timur Jelang Libur Lebaran, IHR untuk TK2D Kutim Cair, Rp 1,5 Juta Per...

Jelang Libur Lebaran, IHR untuk TK2D Kutim Cair, Rp 1,5 Juta Per Orang – Bupati Ingatkan Mobil Dinas untuk Menunjang Kedinasan

2,351 views
0

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Foto: ist

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyalurkan Insentif Hari Raya (IHR) bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa pencairan IHR sudah dilakukan, kecuali bagi dinas yang mungkin masih dalam proses distribusi.

“Sudah lama saya tanda tangani. Jadi kalau masih ada yang belum menerima, mungkin dinas masing-masing yang belum membagikan,” kata Ardiansyah.

IHR yang diberikan kepada setiap TK2D berjumlah Rp 1,5 juta per orang. IHR diharapkan dapat memberikan manfaat untuk setiap keluarga TK2D saat merayakan hari raya Idulfitri 1446 hijriah.

Selain membahas IHR, Ardiansyah juga menaruh perhatian pada penggunaan mobil dinas menjelang libur panjang. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang kinerja dan keperluan kedinasan.

“Mobil dinas itu kan selama bertugas. Kalau mengikuti aturan mainnya, ya hanya untuk keperluan kerja,” tegasnya.

Namun, ia memahami bahwa ada pejabat atau pegawai yang tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mobilitas selama libur, terutama jika mereka tetap menjalankan tugas.

“Kalau dia (pegawai, red) punya (kendaraan dinas, red) sendiri maksudnya untuk tugas, ya masih bisa dipertanggungjawabkan. Yang tidak boleh itu kalau dipakai oleh orang lain atau di luar peruntukkannya,” jelasnya.

Ardiansyah juga memastikan bahwa sejauh ini kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kutim belum digunakan untuk perjalanan keluar pulau selama libur.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak TK2D terpenuhi serta menegakkan disiplin penggunaan fasilitas negara memasuki libur panjang. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini