Teks: Masyarakat Kutim Menggugat menemui Pemkab Kutim lewat aksi damai sampaikan aspirasi. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Seruan Aksi Masyarakat Kutai Timur (Kutim) Menggugat, memadati halaman Kantor Bupati Kutim, Selasa (28/10/2025) sore. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap janji-janji pemerintah daerah yang dinilai belum terealisasi, serta kinerja sejumlah perangkat daerah yang dianggap kurang memuaskan.
Massa mulai berdatangan dan memadati lobi Kantor Bupati Kutim sekitar pukul 16.00 WITA. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati H Mahyunadi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, serta Kepala Satpol PP Fata Hidayat, langsung menemui perwakilan pengunjuk rasa untuk menerima aspirasi mereka.

Arsil, salah seorang perwakilan dari Masyarakat Kutim Menggugat, menyampaikan tuntutan utama dalam aksi tersebut.
“Penuntutan kami sederhana saja. Apa yang sudah menjadi janji Bupati setiap kali beliau melakukan kunjungan kerja ke kecamatan-kecamatan dan desa-desa, tolong segera direalisasikan,” ujarnya dengan nada tegas.
Selain menuntut realisasi janji kepala daerah, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar segera mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah.
Arsil menyebut beberapa instansi, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sebagai contoh perangkat daerah yang dianggap memiliki kinerja “ngaco”.
“Program-programnya tidak masuk akal. Program yang diminta tidak diterbitkan, sementara program yang tidak diminta justru banyak yang keluar,” ungkap Arsil dengan nada kesal.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.
“Kalau Bupati tidak mengaudit, tidak merevisi, dan tidak mengevaluasi seluruh perangkatnya, maka mohon maaf, kami akan memboikot Musrenbang kecamatan di 18 kecamatan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa tuntutan masyarakat bersifat normatif. Ia mengakui adanya turbulensi keuangan dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Sehingga beberapa program pembangunan menjadi terhambat.

“Namun pada dasarnya, semua ini bisa terakomodasi. Saya sudah berjanji, tahun depan insyaallah beberapa di antaranya, kalau memang masuk lagi, akan tetap kita gulirkan,” jelas Ardiansyah.
Bupati juga menyinggung aspirasi masyarakat adat Basap yang menginginkan pembangunan perkampungan khusus.
“Perkampungan Basap tadi sudah mereka sampaikan, dan insyaallah kita siap merealisasikannya,” ujarnya.
Terkait evaluasi terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang turut disorot massa, Ardiansyah menyatakan akan melakukan peninjauan terhadap kinerja tim tersebut.
“Kita akan mengevaluasi. Tidak ada manusia yang sempurna dalam bekerja, pasti ada kekurangan. Nah, itu tugas pembinaan di atas untuk melakukan evaluasi berdasarkan bukti-bukti nanti,” katanya.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ikut mengerjakan proyek, Ardiansyah mengaku belum memahami secara rinci regulasinya.
“Yang jelas, harus memiliki CV. Bagi pegawai negeri, tentu ada aturan tersendiri. Jadi mungkin nanti bisa ditanyakan ke Kabag Hukum,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai. Setelah menyampaikan aspirasi serta mendapat tanggapan langsung dari Bupati Kutim, perwakilan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Pemkab Kutim berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. (kopi13/kopi3)




































