Beranda Kutai Timur Kutim Perangi Narkoba, Sinergi Aparat Buahkan Pengungkapan 17 Kasus dalam Sebulan

Kutim Perangi Narkoba, Sinergi Aparat Buahkan Pengungkapan 17 Kasus dalam Sebulan

81 views
0

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan diri sebagai wilayah yang tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Sepanjang November 2025, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutim berhasil mengungkap 17 kasus dengan total 24 tersangka. Dari serangkaian operasi itu, aparat turut menyita 179,18 gram sabu yang selama ini diselundupkan melalui jejaring peredaran skala kecil hingga lintas kecamatan.

Capaian tersebut tidak lahir dalam ruang kosong. Penguatan koordinasi lintas instansi, terutama antara Pemkab Kutim dan Kepolisian, menjadi fondasi penting. Pemerintah daerah selama ini terus menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan narkotika, sekaligus mengapresiasi upaya aparat yang bekerja tanpa henti membongkar mata rantai distribusi gelap.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, berkali-kali menyampaikan bahwa isu narkoba bukan sekadar urusan keamanan, tetapi merupakan pertaruhan masa depan generasi muda di daerah.

“Pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Komitmen itu diterjemahkan Pemkab Kutim dalam bentuk dukungan kebijakan, program edukasi, hingga pelibatan perangkat daerah dan komunitas dalam pencegahan dini. Kampanye kesadaran publik dilakukan melalui sekolah, rumah ibadah, organisasi kepemudaan, sampai komunitas tingkat desa. Pemerintah daerah menempatkan perang terhadap narkoba sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka panjang.

Di sisi penegakan hukum, Polres Kutim memanfaatkan strategi berbasis intelijen, teknologi pemantauan, hingga laporan masyarakat yang kian aktif.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan instruksi langsung Kapolri dalam program Presisi.

“Penegakan hukum terkait narkoba harus dilakukan secara presisi, profesional, humanis, serta cepat merespons laporan masyarakat. Termasuk penindakan berbasis intelijen dan teknologi untuk membongkar jaringan bandar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dari 17 pengungkapan selama November, salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Polsek Sangatta Utara dengan barang bukti sabu lebih dari 50 gram. Fauzan mengungkapkan, penyitaan itu setara upaya menyelamatkan sekitar 900 warga Kutim dari potensi penyalahgunaan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutim. Kami akan kejar, tangkap, bongkar jaringan, dan proses hukum dengan ancaman maksimal. Narkoba merusak masa depan generasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kutim lebih peka terhadap lingkungan terdekat, mengingat banyak kasus berawal dari lingkaran sosial yang dianggap aman.

Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto, menambahkan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, total 244 laporan ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 293 orang. Barang bukti yang disita selama 2025 mencatat angka signifikan, yakni 2.284,708 gram sabu dan 1.022 butir obat terlarang.

Menurut Erwin, peredaran narkotika masih menyusup ke seluruh kecamatan, termasuk daerah yang jauh dari pusat kota.

“Tidak ada kecamatan yang benar-benar terbebas. Namun wilayah dengan pengungkapan terbanyak masih Sangatta Utara,” jelasnya.

Hasil operasi sepanjang November memperlihatkan bagaimana sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba. Pemkab Kutim menegaskan bahwa apresiasi terhadap kinerja Polres Kutim berjalan seiring dengan komitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Dalam lanskap sosial yang terus berubah, Kutim memilih menjaga masa depan generasinya dengan mempertebal benteng moral, kebijakan, dan ketegasan hukum. Perang melawan narkoba di daerah ini tidak lagi sekadar jargon, melainkan gerakan kolektif yang menunjukkan hasil konkret bulan demi bulan. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini