Penyerahan simbolis e-PAS Kecil kepada nelayan Kutim. Foto: Bahtiar/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) rovinsi Kalimantan Timur memperkuat legalitas armada penangkapan ikan di wilayahnya. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan secara simbolis dokumen e-Pas Kecil kepada perwakilan nelayan kecil di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Rabu (5/8/2026).
Kepala Dinas Perikanan Kutim Yuliansyah menegaskan program strategis ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perikanan Kutim, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Sangatta, serta KUPP Kelas I Sangkulirang.
“Sinergi yang terjalin secara berkelanjutan sejak 2021 hingga 2026 ini berhasil memfasilitasi penerbitan 547 dokumen e-Pas Kecil bagi nelayan di Kutim,” sebutnya.

Ditambahkan Yuliansyah, penerbitan dokumen tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memberikan pelindungan hukum yang jelas terhadap kapal perikanan milik masyarakat pesisir. e-Pas Kecil sendiri berfungsi sebagai dokumen resmi negara yang memberikan status hukum, tanda kebangsaan kapal, serta menjadi syarat utama perizinan dalam menjalankan aktivitas di laut.
“Dengan adanya e-Pas Kecil, kapal perikanan milik nelayan memiliki pengakuan secara hukum oleh negara. Hal ini memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan operasi penangkapan ikan, sekaligus mendukung perlindungan serta pembinaan terhadap nelayan kecil,” tambah Yuliansyah.

Selanjutnya melalui program ini, pemerintah berharap tingkat kesadaran hukum para nelayan terhadap pentingnya legalitas administrasi kapal semakin meningkat. Dengan dokumen yang sah, aktivitas penangkapan ikan dapat dilakukan secara lebih aman, tertib, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan otoritas kepelabuhanan ini ditargetkan mampu merangkul seluruh armada nelayan kecil di Kuttim agar memiliki kelengkapan dokumen. Di masa mendatang, langkah ini diharapkan mampu mendongkrak rasa aman bagi nelayan sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan mereka melalui tata kelola usaha perikanan tangkap yang profesional.(kopi7/kopi13)
































