Beranda Kutai Timur Pegawai Disperindag Kutim Bebas Narkoba – Kadis Dukung Tes Urin Berkesinambungan

Pegawai Disperindag Kutim Bebas Narkoba – Kadis Dukung Tes Urin Berkesinambungan

243 views
0

Suasana Tes Urin di Disperindag Kutim. Foto: Ist for Pro Kutim

SANGATTA- Para pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) banyak yang merasa kaget pada Selasa (7/2/2023) pagi. Pasalnya, tiba-tiba saja kantor dinas yang dipimpin Zaini tersebut di satroni oleh petugas kepolisian dari Polres Kutim dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutim. Meski sempat kaget, namun setelah dijelaskan bahwa para polisi dari Sat Resnarkoba Polres dan BNK Kutim bakal melaksanakan tes urin secara mendadak, akhirnya seluruh pegawai pun lega dan malah mendukung.

Program ini menjadi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Kutim, kolaborasi Polres dan BNK Kutim. Total pegawai di lingkungan Disperindag Kutim mencapai 161 orang. Terdiri dari 68 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 93 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Sebanyak 12 orang diantaranya merupakan staf di UPT Disperindag di Kecamatan Muara Wahau.

Seluruh pegawai dengan kooperatif dan rela melakukan tes urin satu persatu. Mengantre di toilet yang ada dan selanjutnya memberi sample urin kepada beberapa petugas untuk diperiksa. Bahkan Kadisperindag Zaini nampak antusias mengikuti tes urin kali ini.

“Saya berterima kasih kepada Polres Kutim melalui Sat Resnarkoba dan BNK Kutim yang telah turun ke lapangan untuk melalukan tes (urin) ini. Hal ini menjadi positif mendukung upaya pemberantasan narkoba. Khususnya di lingkungan pemerintahan,” kata Zaini yang baru datang setelah mengantarkan istri ke dokter.

Zaini mengakui bahaya narkoba di masyarakat tidak bisa dicegah hanya oleh segelintir orang. namun diperlukan partisipasi semua pihak. Termasuk seluruh pegawai Pemkab Kutim. Maka dari itu dia berharap, program tes urin untuk mengetahui kebersihan pegawai dari barang haram tersebut dilaksanakan rutin dan berkesinambungan.

“Sehingga kita (pemerintah) bisa mengetahui bahwa pejabat, pegawai, TK2D maupun staf lainnya selalu bersih (dari pengaruh narkoba),” sebutnya.

Karena jika ada oknum yang sudah kecanduan narkoba, tentu kemungkinan besar tidak bisa dikontrol. Hingga pada akhirnya akan mengurangi kualitas pelayanan. Ditanya apabila ada oknum pegawai yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, Zaini mempersilakan agar oknum bersangkutan untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya memilah lebih dulu apakah pegawai bersangkutan pengguna, pengedar atau sengaja menggunakan sekaligus mengedarkan. Jika pegawai hanya dikategorikan menggunakan artinya bisa jadi merupakan korban. Untuk kasus tersebut, Zaini menyebut tentunya ada mekanisme yang dilakukan. Bisa saja hanya diperlukan rehabilitasi atau hal lain yang sesuai dengan peraturan di negara ini.

Untuk hasil tes urin, sebanyak 104 pegawai Disperindag dinyatakan negatif dari narkoba. Sedangkan 57 orang sisanya tidak hadir karena betugas di UPT Disperindag di Muara Wahau, sedang tugas lapangan, dinas luar serta berhalangan hadir dengan izin atasan. Kepada mereka nantinya akan dijadwal ulang untuk melakukan tes urin atau menyusul bersamaan tes urin yang bakal dilaksanakan di OPD lainya di kemudian hari.

“Pegawai yang belum sempat (tes urin), tetap akan di tes menyusul,” tegas Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat.

Sejauh ini sudah ada lima OPD lingkup Pemkab Kutim yang pegawainya di tes urin. Yaitu Kantor Bupati, Diskominfo Perstik, DPMDes, Disperkim serta Disperindag. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini