Beranda Kutai Timur BPJS Ketenagakerjaan Kutim Salurkan Klaim Rp 89 M hingga Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan Kutim Salurkan Klaim Rp 89 M hingga Mei 2026

40 views
0

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Andika Candra. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur (Kutim) mencatat total pembayaran klaim secara global telah menembus angka sekitar Rp 89 miliar per 31 Mei. Dari total nominal tersebut, tren pengajuan klaim didominasi oleh dua sektor industri raksasa yang menjadi roda penggerak ekonomi di Kutim.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutim, Andika Candra, menjelaskan bahwa meskipun data tersebut bersifat akumulatif secara global, mayoritas pemohon klaim berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan.

“Secara global totalnya sekitar Rp 89 miliar hingga 31 Mei. Kalau untuk rincian khusus sektor pertambangan kami harus melihat data detailnya lagi, namun rata-rata di Kutai Timur ini sebagian besar memang dari sektor pertambangan dan kedua dari perkebunan,” kata Andika saat memberikan keterangan pers di Warung Kopi Naik Kelas, Selasa (9/6/2026).

Andika menambahkan, rata-rata kenaikan jumlah pemohon klaim di wilayah Kutim terbilang stabil, yakni menyentuh angka sekitar 1.000 klaim baru setiap bulannya sejak awal tahun.

Terkait adanya isu penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku situasinya sejauh ini masih aman dan terkendali.

Pihaknya sempat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan 8 perusahaan besar sekitar dua bulan lalu. Berdasarkan informasi, potensi dampak lanjutan dari pembahasan RKAB di tingkat pusat kemungkinan baru terlihat di bulan Juli atau Agustus.

Meski demikian, para pekerja diimbau tidak perlu khawatir mengenai kelancaran pencairan dana jaminan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan pemohon karena didukunng dengan Sistem Layanan Digital yakni proses pencairan kini dilakukan penuh secara online. Kemudian untuk Verifikasi Lintas Cabang ada tahap wawancara via video call tidak menumpuk di kantor Kutim, melainkan dibantu secara acak oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan dari cabang lain di seluruh Indonesia secara nasional.

Menutup keterangannya, Andika mengingatkan kembali bahwa negara telah mendesain proteksi yang sangat lengkap bagi masyarakat melalui enam program perlindungan sosial. Satu program dikelola oleh BPJS Kesehatan, sedangkan lima program lainnya berada di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Negara kita sudah menyiapkan lengkap tergantung jenis risikonya. Jika kecelakaan kerja di-cover Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meninggal dunia oleh Jaminan Kematian (JKM), serta PHK atau pensiun di-cover Jaminan Hari Tua (JHT). Bahkan untuk risiko belum punya rumah, ada Manfaat Layanan Tambahan (MLT),” urainya.

Mengingat pentingnya jaring pengaman ini, Andika mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah perluasan edukasi. Ia pun mengajak rekan-rekan media dan masyarakat luas untuk ikut mengambil peran aktif menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitar.

“PR kami adalah terus meningkatkan sosialisasi. Kami meminta bantuan Bapak dan Ibu semua untuk ikut menyebarluaskan informasi baik ini. Anggap sebagai ladang ibadah, siapa tahu ada tetangga atau saudara kita yang belum tahu,” pungkas Andika.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini