Beranda Kutai Timur Insentif 6 Bulan Guru Non PNS Cair – Total Rp 4,5 Juta...

Insentif 6 Bulan Guru Non PNS Cair – Total Rp 4,5 Juta Per Orang

484 views
0

INSENTIF CAIR: Kepala SMPN 1 Sangatta Utara Sukartini (paling depan tengah) bersama jajaran guru PNS dan non PNS. (Foto: Ist)

SANGATTA – Honor guru non PNS atau TK2D yang mandek selama 6 Bulan mulai dari Juli hingga Desember Tahun Anggaran 2018 akhirnya cair. Kepastian itu setelah rekening para guru-guru non PNS ini sudah masuk transferan dari Bank Kaltimtara (BPD).

Khusnul Romdiyah, salah satu guru TK2D di SMPN 1 Sangatta Utara langsung tersenyum lepas setelah tunjangan tambahan penghasilan (TTP) masuk lewat handphone melalui SMS Banking.

“Alhamdulillah, insentif yang dicairkan oleh pemerintah pada periode Juli-Desember 2018, sudah masuk ke rekening guru pada Kamis (14/2 2019)  sekitar Pukul 14.00  siang. Saya cukup bersyukur atas cairnya insentif yang sudah dinantikan sejak lama,” ujar Khusnul.

Khusnul mengucapkan terima kasih untuk Pemkab Kutim melalui Disdik yang telah merealisasikan janji untuk segera mencairkan tunjangan bagi guru non PNS lebih cepat dari waktu yang disampaikan.

Sementara itu, Kepala SMPN  1 Sangatta Utara Sukartini mengutarakan cairnya insentif ini otomatis memberikan keringanan dalam memenuhi kebutuhan hidup guru.

“Totalnya ada Rp 4,5 Juta per guru non PNS yang menerima. Sebulan honor insentif sebesar Rp 750 Ribu. Dibayarkan selama 6 bulan. Di SMPN 1 sendiri, jumlah guru non PNS ada 12 orang,” jelasnya.

Sukartini menambahkan faktor telatnya transferan insentif ini memang disebabkan oleh belum masuknya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdik. Akhirnya baru selesai dan ditransfer pada Bulan Februari 2019.

“Untuk gaji non PNS guru alhamdulillah lancar aja sebesar Rp 1,2 Juta. Hanya insentif saja yang baru saja dicairkan. Hasilnya juga memberikan motivasi buat guru PNS mengajar,” terangnya.

Sukartini juga menyinggung terkait keluhan guru non PNS selama insentif belum cair masih wajar-wajar saja tidak terlalu heboh. Pasalnya di beberapa sekolah lain guru non PNS menggunakan dana koperasi dengan meminjam sementara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Ya, sebagian guru ketika insentif belum cair, ada yang meminjam dana koperasi. Nah, ketika nanti cair dana pinjaman itu otomatis langsung ditebus,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini