Beranda Kutai Timur Investor Pabrik Semen Diminta Komitmen – Kelola Kawasan Lindung Seluas 194 Ha

Investor Pabrik Semen Diminta Komitmen – Kelola Kawasan Lindung Seluas 194 Ha

192 views
0

Bupati H Ismunandar Berjabat tangan Deputy Director Hongshi Holding Xu Xing. (Foto: Fuji Humas).

SAMARINDA- Hongshi Holding, yakni perusahaan dari Provinsi Zhejiang, China, telah menyatakan keseriusannya mengelola kawasan karst di Sekerat, Kecamatan Bengalon menjadi industri semen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputy Director Hongshi Holding Xu Xing kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Bupati Kutim Ismunandar, di Kantor Gubernur, Jumat (15/3/2019).

Namum persoalan lingkungan dan upaya menjaga kawasan bentang alam karst yang merupakan kawasan lindung geologis maupun lindung nasional di Sekerat, Kecamatan Bengalon, menjadi satu hal utama yang dibahas pada pertemuan tersebut. Satu hal ini sengaja dibahas diawal sebagai upaya pemerintah untuk melindungi kawasan lindung yang terdapat disana. Sebab kawasan bentang alam karst menjadi dasar bagi Gubernur dan Bupati sesuai kewenangannya dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten Kota. 

“Sehingga diusulkan 194.172,33 hektare sebagai kawasan yang dilindungi. Sedangkan kawasan yang bisa dipakai pertambangan untuk pabrik semen, seluas 822 hektare,” kata salah seorang pejabat Pemprov Kaltim.

Usulan dari petinggi Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim inipun ditanggapi positif oleh pihak investor. Hongshi Holding menyatakan siap berinvestasi dan beroperasi pada saatnya nanti, dengan tetap mengedepankan prinsip pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini