Beranda Pemerintahan Didi: Usai Berkoordinasi Laksanakan – Penarikan Kendaraan Dinas

Didi: Usai Berkoordinasi Laksanakan – Penarikan Kendaraan Dinas

132 views
0

Didi Herdiansyah.(foto: Wahyu Humas)

 SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera melaksanakan penarikan kendaraan dinas yang tak kunjung kembali terlebih yang purna tugas.

Plt. Kepala Satpol PP Didi Herdiansyah menyampaikan mengenai kendaraan dinas yang seharusnya dikembalikan akan segera ditarik langsung. Satpol PP juga sudah memegang surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

“Didalam surat yang diberikan oleh BPK RI, Satpol PP berhak untuk menarik kendaraan tanpa perlu ada permintaan atau laporan dari pihak lainnya,” kata Didi saat diwawancara awak media usai pembukaan kegiatan Porda Perpamsi Kaltim 2019, GOR BPSB Swarga Bara, Minggu (23/6/2019).

Didi menjelaskan dari surat tersebut Ia akan berkoordinasi dengan BPKAD dan memberikan laporan ke Bupati, Wakil Bupati, dan Seskab Kutim. agar mendapat arahan dalam melaksanakan penarikan kendaraan dinas yang sudah ditandai sekaligus berkonsultasi terlebih dahulu. Sebab, agar tidak serta merta gegabah dalam melakukan penarikan semua ada prosedur.

“Penarikan kendaraan dinas ini bukan karena ada dorongan dan permintaan dari pihak manapun. penarikan ini jelas dilaksanakan merujuk pada  surat yang diterima Satpol PP dari BPK RI,” terang Didi.

Didi pun mengatakan  terutama pada pegawai yang sudah purna tugas wajib segera mengembalikan sebelum Satpol PP bertindak. Begitu juga informasi yang diperoleh Didi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutim,kendaran dinas berjumlah roda 4 total ada 71 unit yang belum dikembalikan. Sedangkan roda 2 total 214 unit bahkan ada sampai yang tidak layak pakai, hilang dan sebagainya.(hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini