Bupati Kutim Ismunandar, didampingi Sekda Irawansyah, Kadis Kesehatan dr Bahrani dan sejumlah pejabat ketika menggelar jumpa pers di ruang Tempudau, Selasa (24/3/2020).(Wardi Pro Kutim)
SANGATTA- Guna meringankan beban masyarakat yang terkena virus corona atau COVID-19, terutama ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit (RS), biayanya ditanggung pemerintah. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak dibebani saat terkena musibah seperti sekarang.
“Pemkab Kutim akan menanggung biaya pasien yang terkena virus Corona atau COVID-19 dan dirawat di rumah sakit. Alokasi anggaran sudah disediakan,” kata Kadis Kesehatan Kutim dr Bahrani.
Guna mencegah COVID-19 semakin menyebar, dia mengajak kepada seluruh masyarkat untuk menjaga jarak antar manusia dan kontak satu sama lainnya alias Social Distancing. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah, demi mengurangi kontak langsung dengan masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Irawansyah menyebut, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk menangani COVID-19 ini. Dana itu diperkiralan untuk penanganan tiga bulan ke depan. Khusus untuk membiayai penanganan virus Corona agar tak meluas di Kutim. Termasuk untuk pembelian Alat Pelindung Diri (ADP) dan lainnya.
“Kami minta masyarakat jangan panik dan berdiam di rumah. Biarkan tenaga kesehatan sebagai garda paling depan dalam memerangi virus Corona ini,” kata Seskab Irawansyah. (hms2)