Beranda Pemerintahan Tanggap COVID-19, RSUD Kudungga Sangatta Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan

Tanggap COVID-19, RSUD Kudungga Sangatta Ditunjuk Jadi Rumah Sakit Rujukan

2,140 views
0

RSUD Kudungga. (Dok Pro Kompi)

SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta kini resmi ditunjuk sebagai Rumah Sakit rujukan penanganan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) COVID-19. Penunjukkan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim bahwa setiap RSUD harus jadi rumah sakit rujukan COVID-19.

“Khusus untuk Kutim, RSUD Kudungga Sangatta sebagai Rumah Sakit rujukan (pasien covid-19),” terang Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (23/3/2020).

Oleh sebab itu, saat ini pihak RSUD menyiapkan satu ruangan khusus pasien DPD. Dengan menyediakan 15 tempat tidur, dilengkapi tenaga medis. Seperti dokter anak, dokter paru, penyakit dalam, termasuk para perawat. Dinas Kesehatan juga mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD). Sesuai informasi APD baru tiba minggu depan. Karena baru tahap pemesanan. Demi memaksimalkan penanganan COVID-19, Dinkes juga akan meminta bantuan perawat nasional untuk membantu melengkapi personil yang ada. Khusunya untuk menambah tenaga-tenaga yang kurang.

“Juga akan ada edaran Bupati, agar semua rumah sakit yang ada di Kutim baik BUMD maupun swasta, tidak boleh menolak pasien COVID-19. Serta semua orang dalam pemantauan yang dirawat inap di rumah sakit. Bila tidak ditanggung dalam BPJS, (biaya) bisa ditagihkan kepada Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan,” pungkas Bahrani. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini