Beranda Nasional Pembelian APD Bisa Dilakukan Swakelola – KPK : Jangan Ada Persengkongkolan...

Pembelian APD Bisa Dilakukan Swakelola – KPK : Jangan Ada Persengkongkolan dan Tindak Korupsi !

397 views
0

Suasana Konferensi Video. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA- Banyak pertanyaan berkaitan dengan pengadaan Alat Plindung Diri (APD) untuk menghadapi COVID-19. Semua daerah bisa langsung membelinya sendiri. Baik melalui swakelola atau membeli langsung kepada penyedia. Dalam kondisi seperti sekarang ini, diperlukan prioritas untuk kepentingan kesehatan dan masyarakat. Yang terpenting tidak melakukan unsur kesengajaan korupsi, nepotisme dan tidak mengandung unsur penyuapan.

Penegasan itu disampaikan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto saat Konferensi Video bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (8/4/2020). Hal yang sama juga diutarakan Ketua KPK dalam hal pengadaan barang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.

Sedangkan Kepala BPK RI Agung Firman Sampurno mengatakan, dalam pengadaan barang terkait penanganan COVID-19 ini, diharapkan semuanya bisa berkooordinasi dengan LKPP dan BPKP.

“Jangan sampai kondisi seperti sekarang, justru dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan. Hal ini harus dihindari bersama. Yang penting tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” kata Agung.

Dijelaskan Agung, BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan hanya menyampaikan opini sesuai hasil pemeriksaan di semua daerah. Saat ini BPK tetap melaksanakan pemerimsaan di daerah, namun tetap disesuaikan dengan kondisi COVID-19 di masing-masing daerah. (hms2/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini