Beranda Entertainment Kekurangan Tenaga Kesehatan Tangani COVID-19 – RSUD Kudungga Usulkan 100 Honorer Jadi...

Kekurangan Tenaga Kesehatan Tangani COVID-19 – RSUD Kudungga Usulkan 100 Honorer Jadi TK2D

4,628 views
0

RSUD Kudungga Sangatta. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA- Seperti diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, beberapa bulan terakhir telah menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun karena kasus pasien COVID-19 meningkat signifikan membuat jumlah tenaga medis yang ada menjadi kurang. Pihak RSUD Kudungga Sangatta sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten.

Melalui serangkaian rapat bersama secara virtual, solusi yang sangat mungkin di adopsi adalah merekrut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) baru, khususnya tenaga kesehatan. Pilihannya yakni mengangkat honorer yang selama ini bekerja di RSUD atau di Puskesmas di Kutim menjadi TK2D. Sebagai upaya memenuhi kekurangan tenaga medis di RSUD Kudungga Sangatta.

“Untuk pengangkatan TK2D disini, adalah tenaga kesahatan yang sudah menjadi honor di RSUD maupun di Puskesmas. Sudah mengusulkan ke Bupati adalah RSUD Kudungga, sekitar 100-an usulan TK2D,” sebut Sekretaris Kabupaten Irawansyah saat rapat virtual dengan 21 Puskesmas di Kutim dalam rangka penanganan COVID-19 Kutim, di ruang Konferensi Video Diskominfo dan Perstik Kutim, Selasa (5/5/2020).

Menurut Irawansyah, kebijakan tersebut bisa dilaksanakan dengan merujuk pada aturan Kemeterian Kesehatan. Yaitu  daerah bisa merengkrut tenaga kesehatan atau relawan untuk ditempatkan rumah sakit rujukan COVID-19. Demi rencana ini, RSUD Kudungga Sangatta sudah menganggarkan melalui dana COVID-19 untuk honor atau gaji hingga Desember 2020.

Total RSUD Kudungga mengusulkan 100 honorer untuk diangkat menjadi TK2D. Dari usulan tersebut ternyata jumlahnya masih kurang sekitar 21 orang. Sehingga, Irawansyah meminta masing-masing Puskesmas untuk mengusulkan minimal satu orang untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di RSUD Kudungga Sangatta. Terkait pengangkatan TK2D baru ini, Pemkab akan lebih mengutamakan lama pengabdian honorer yang diusulkan.

“Jangan sampai di RSUD (Kudungga) kekurangan tenaga medis. Apalagi akan menambah ruangan (perawatan) lagi. Khusus untuk penanganan pasien (COVID-19) yang diisolasi di RSUD, apabila jumlahnya bertambah. Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan, kita boleh mengangkat atau merekrut tenaga medis untuk rumah sakit rujukan COVID-19. Baik melalui BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maupun Pemerintah Daerah,” jelas Irawansyah.

Kurangnya tenaga kesehatan di Kutim tak lepas dari banyaknya kasus COVID-19. Kutim saat ini memiliki kasus Orang Dalam Pemantaun (ODP) sebanyak 450 kasus. Total 409 warga sudah selesai dipantau, 41 sisanya masih proses pemantauan. Selanjutnya, status PDP berjumlah 41 orang. Satu pasien PDP dinyatakan meninggal dunia dan masih menunggu hasil tes Swab PCR. Sementara untuk kasus positif COVID-19 terdapat 21 pasien sudah dinyatakan positif, 11 orang hasilnya negatif dan 9 lainnya masih proses uji laboratorium dan menunggu hasil swab. (hms15/hms3).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini