Beranda Pemerintahan Pj Kades dan BPD Juk Ayak Dikukuhkan

Pj Kades dan BPD Juk Ayak Dikukuhkan

847 views
0

Camat Telen Luhat Ivung ketika mengukuhkan Pj Kades Juk Ayak di aula kantor Camat Telen, Rabu (3/6/2020) tadi dihadiri Kepala Dinas Pemberayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutim H Suwandi. (ist)

TELEN– Pj Kades Juk Ayak Surya Wirawansyah (Abun ) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat, pada Rabu (3/6/2020) dikukuhkan Camat Telen, Luhat Ivung, di Aula Kantor Kecamatan Telen. Pengukuhan dilakukan untuk mengisi kekosongan Kades lantaran terkena masalah. Sehingga diperlukan pejabat untuk menjalankan organisasi di desa Juk Ayak. Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar seperti biasanya.

Pengukuhan Pj Kades Juk Ayak dan BPD itu, juga dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim H Suwandi dan sejumlah staf instansi tersebut. Kegiatan seremonial itu tentunya juga mengacu protokol kesehatan. Berlaku untuk semua tamu yang hadir pada prosesi pengukuhan, karena masih dalam pandemi COVID-19.

Pada kesempatan itu, Camat Telen Luhat Ivung meminta kepada Pj Kades dan BPD setempat untuk saling bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Sehingga program pembangunan yang direncakan bisa berjalan dengan baik. 

“Selamat atas pengukuhan Pj Kades dan BPD. Tingkatkan terus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Luhat Ivung.

Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kutim H Suwandi pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas pengukuhan Pj Kades dan BPD Juk Ayak yang berlangsung lancar dan tertib. Meski di tengah pandemi COVID-19, namun prosesi pengukuhan berjalan sukses.

“Saya meminta kepada Pj Kades dan BPD untuk menjalankan tupoksi masing-masing, baik Pj Kades maupun BPD yang baru saja dikukuhkan. Kedua lembaga ini hendaknya saling bekerjasama dalam membangun desanya,” pinta Suwandi.

Mengenai pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, Pj Kades diminta untuk mengelolanya dengan baik sesuai aturan dan ketentuan perundangan yang berlaku. Dia juga meminta kepada Pj Kades untuk segera mempercepat proses penyaluran BLT-DD tahap pertama yang agak terlambat, karena terkendala sesuatu hal. Sehingga masyarakat yang terkena dampak COVID-19 bisa secepatnya menerima saluran dana bantuan tersebut. (hms2/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini