Beranda Pemerintahan Pemkab Kutim Kerjasama Dengan PERADI dan Pegadaian – Terkait Peningkatan Bidang Hukum...

Pemkab Kutim Kerjasama Dengan PERADI dan Pegadaian – Terkait Peningkatan Bidang Hukum dan PIP

468 views
0

Momen penandatanganan MoU bersama Peradi dan Pegadaian. (Wahyu Pro Kutim) 

SANGATTA – Pertimbangan hukum mutlak didahulukan sebelum pemangku kepentingan menentukan kebijakan. Memperhatikan hal tersebut Pemkab Kutim dan Perhimpunan Advokat Indonesia Kutai Timur (Peradi Kutim) lantas menjajaki kolaborasi. Tentunya kerjasama bidang hukum, agar implementasi kebijakan maupun regulasi semakin lancar di implementasi, sebab potensi kendala lebih dulu diantisipasi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukannya Bupati H Ismunandar bersama Ketua DPC Peradi Kutim Felly Lung. Acara itu berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (10/6/2020). Disaksikan Seskab Kutim Irawansyah, Asisten Pemkesra Suko Buono, Kabag Kerjasama Yuriansyah, Kabag Prorokol dan Komunikasi Pimpinan Iman Sujono Lutfi dan tamu undangan lainnya. 

Bupati Kutim H Ismunandar mengatakan kerjasama dengan Peradi Kutim, diharapkan memberikan dampak positif kepada kinerja Pemkab Kutim dan eksistensi Peradi sendiri. Tujuannya tentu agar segala urusan hukum dapat di antisipasi sehingga tak sampai di peradilan. 

“Berarti Pemkab Kutim sebelum melangkah menentukan kebijakan-kebijakan atau keputusan sudah didampingi ahlinya. Dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama ini, menjadikan peran Peradi di Kutim lebih mempunyai warna sendiri,” ujar Ismu sapaan Ismunandar. 

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kutim Felly Lung mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Kutim kepada organisasi yang dipimpinnya. Menurutnya jalinan kerjasama ini akan memberikan tantangan yang harus dibuktikan. 

“Agar kami bisa memberikan yang terbaik, mendukung pemerintah secara khusus dalam bidang hukum,” kata  Felly yang juga aktif di DPD KNPI Kutim dan beberapa organisasi lainnya. 

Di tempat yang sama Pemkab Kutim juga menjalin kerjasama dengan PT Pegadaian untuk pelayanan informasi dan promosi (PIP). Kepada PT Pegadian Ismu mengucapkan terima kasih karena terjalinnya kerja sama ini. Sebab, sambung Ismu, di zaman dulu PT Pegadaian memang selalu dibutuhkan. Sebagai sarana mengatasi masalah tanpa masalah. Artinya peran PT Pegadaian sudah tidak asing lagi. Apalagi kini PT Pegadaian sudah memiliki banyak produk-produk yang lebih berkembang. 

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kemudahan, terutama bagi pegawai-pegawai kita,” harap Ismu.

Serta kerjasama bidang pelayanan informasi dan promosi dapat menguntungkan kedua belah pihak. Memberikan banyak manfaat dan membawa kebaikan. Selanjutnya rincian kerjasama antara Pemkab dengan PT Pegadaian maupun DPC Peradi Kutim akan segera ditindak lanjuti.

Senior Manager PT Pegadaian Yasir M, usai penandatanganan MoU menjelaskan bahwa kerjasama yang dijalin ialah pelayanan informasi dan promosi (PIP) dalam bentuk keuangan. Ada beberapa aspek yang sudah dijadikan kerjasama.

“Nantinya mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini ada memberikan nilai positif dalam perekonomian di Kutim,” harapnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini