Beranda Entertainment Subsidi Air Bersih PDAM TTB Berakhir, Awal Juli Sudah Tagihan Normal

Subsidi Air Bersih PDAM TTB Berakhir, Awal Juli Sudah Tagihan Normal

486 views
0

Direktur PDAM Kutim Suparjan. (Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Melalui Surat Edaran Nomor 690/064/SE/PDAM-KT/VI/2020, PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) akhirnya mengumumkan tentang berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan terdampak COVID-19.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air tersebut, terhitung mulai 1 Juli 2020 pembayaran tagihan air kembali normal seperti semula,” jelas Direktur PDAM TTB Suparjan sesuai surat yang ditanda tanganinya pada 26 Juli 2020 tersebut.

Ditegaskan dalam surat itu, untuk itu pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi kelompok pelanggan Rumah Tangga I Golongan 1D, Rumah Tangga II Golongan 2B, Rumah Tangga III Golongan 2C, Sosial Khusus I Golongan 1B, Sosial Khusus II Golongan 1C dan Niaga Kecil Golongan 2D di Bulan April, Mei, dan Juni 2020 dinyatakan telah berakhir.

“Bantuan keringanan sejak tiga bulan mulai April sampai Juni sudah selesai,” kata Suparjan kepada Pro Kutim, Senin (29/6/2020).

Artinya mulai awal Juli, seluruh pelanggan PDAM Kutim kembali membayar tagihan dengan tarif normal. Normal pelayanan PDAM TTB dengan kapasitas IPA 600 liter/detik, sanggup melayani sebanyak 161.824 jiwa dengan jumlah sambungan langganan (SL) mencapai 29.584 jiwa.

Kebijakan ini menyusul implementasi tatanan kehidupan baru (new normal life) yang sudah mulai berlaku saat ini. Untuk itu Suparjan mengimbau kepada masyarakat saat ini untuk lebih beijaksana dalam menggunakan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Dengan tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini