Beranda Pemerintahan Dinkes Libatkan Lintas Sektor, Kejar UHC – Sekarang Baru 82,78 Persen Penduduk...

Dinkes Libatkan Lintas Sektor, Kejar UHC – Sekarang Baru 82,78 Persen Penduduk Kutim Terdaftar Peserta JKN

380 views
0

Rakoor Lintas Sektor, saat membahas percepatan capai UHC di Kutim, dipimpin Seskab H Irawansyah, diruang Ulin, Sekretariat Pemkab Kutim belum lama ini. (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan Kutim, menarget Universal Health Coverage (UHC) tercapai paling lambat Desember 2020 ini. Dengan syarat, 95 persen penduduk Kutim harus punya jaminan kesehatan, dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Untuk mencapai target itu, Dinas Kesehatan Kutim melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kepesertaan. Diantaranya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan lintas sektor. Yakni, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPKAD dan instansi terkait lainnya. Dari pertemuan, yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, di ruang Ulin, Sekretariat Pemkab Kutim belum lama ini, semua pihak mendukung agar Kutim dapat mencapai UHC tahun ini. Saat ini dari data BPJS Cabang Kutim, peserta JKN di Kutim hingga Juni 2020, telah mencapai 82,78 persen atau sekitar 350.086 peserta. 

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Khususnya agar UHC tersebut dapat dicapai tahun ini. Termasuk melakukan koordinasdi dengan kecamatan guna memvalidasi data masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan.

“Paling tidak Desember tahun (2020) ini, UHC kita capai. Kami terus kejar (target) ini,” ucap dr Bahrani, ditemui usai Rakor tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kutim Siti Fatimah menambahkan, tahun ini Pemkab Kutim mengalokasi dana sebesar Rp 11 miliar untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kabupaten Kutim. Dikatakan Fatimah, dari Rp 11 M itu, selain membayar premi peserta yang sudah terdaftar sebelumnya dari 2017 hingga Juni 2020, juga ada peluang puluhan ribu peserta baru akan didaftarkan. 

“Dari Rp 11 miliar itu dengan tarif terbaru (Rp 25.500 untuk kelas III), bisa menambah kepesertaan baru sekitar 44.000 peserta,” ungkap Fatimah saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/6/2020). 

Hingga saat ini, kata Fatimah, yang sudah diusulkan kepesertaan baru, kurang lebih 2.000 peserta. Untuk tahun ini, pihaknya mencoba pola baru. Yakni, dengan memanfaatkan data sanding (data akhir  tahun 2019) dari BPJS dengan Disdukcapil Kutim. Dari data itu akan didapatkan jumlah masyarakat yang belum punya jaminan, by name by adress. Kemudian data sanding dari BPJS dan Disdukcapil diteruskan ke Kecamatan dan Desa untuk diverifikasi. Untuk dilihat mana masyarakat yang tidak mampu.

Sementara ini data sanding atau data akhir 2019 Disdukcapil, masyarakat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan sebanyak 127.000 peserta. Jika ambil 50 persen dari data tersebut atau sekitar 63.000, bisa menaikan kepesertaan 15 persen. Jika mulai bergerak tahun ini, sangat mungkin 44.000 peserta bisa terdaftar. Sebagai PBI dari Rp 11 miliar yang telah dialokasikan Pemkab Kutim. 

“Selebihnya akan di advokasi melalui Dinkes Provinsi yang juga menyiapkan PBI Provinsi. Pemerintah Kabupaten mengakomodir masyarakat yang tidak mampu, yang tidak masuk dalam PBI Pusat maupun Provinsi,” tutup Fatimah. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini