Beranda Hukum Pemkab Kutim Bentuk Tim Terpadu Atasi P4GN

Pemkab Kutim Bentuk Tim Terpadu Atasi P4GN

473 views
0
dav

Suasana pembentukan Tim Terpadu Atasi P4GN. (Wahyu Pro Kutim )

SANGATTA- Sebagai daerah yang dilitasi jalur Trans Kalimantan dari selatan ke utara maupun sebaliknya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tentunya rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Pemkab Kutim kembali mengelar rapat pembentukan tim terpadu penanggulangan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (narkoba) untuk masa jabatan 2020-2024, di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Senin (18/8/2020) siang.

Rapat dipimpin langsung Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang juga masih menjabat Ketua BNK Kutim. Menghadirkan Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat, Ketua FKDM Khoirul Arifin, Ketua FKUB Abdul Hafid, organisasi Granat, perwakilan Polres Kutim Ipda Bagus Pradana. Kepala Kantor Kemenag Kutim Nasrun, perwakilan RSUD Kudungga Sangatta dan beberapa OPD terkait.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan pembentukan tim ini merujuk pada surat edaran dan undang-undang yang mengharuskan daerah membentuk tim pemberantasan narkoba.

“Oleh sebab itu, kita bentuk ini tim agar lebih solid lagi. Lebih kuat, sehingga lebih mudah dalam menangkal narkotika di Kutai Timur,” ujarnya.

dav

Tim terpadu ini nantinya akan melaksanakan tugas sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemkab Kutim. Didukung dengan anggaran pemerintah. Menyusul kemudian yakni struktur dan program kerja menyesuaikan penetapan yang tercantum dalam SK dimaksud.

“Pemerintah daerah pun siap menopang, mendukung serta memfasilitasi. Rencananya pekan depan ada lagi pertemuan tim terpadu penanggulangan narkotika untuk pematangan,” tutup Kasmidi. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini