Beranda Pemerintahan Pemkab Kutim Lanjutkan Progres Seleksi JPTP

Pemkab Kutim Lanjutkan Progres Seleksi JPTP

363 views
0

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim saat melaporkan seleksi JPTP (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Sempat tertunda karena pandemi COVID-19, tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) tahun 2020, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya berlanjut. Kamis (26/11/2020) sebanyak 23 pejabat esselon III mengikuti uji kempetensi (tes tertulis) JPTP di Gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, yang dibuka Pjs Bupati Moh Jauhar Efendi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rudi Baswan, yang juga selaku sekretaris panitia pelaksana (Pansel) JPTP Kutim 2020 mengatakan, Kutim termasuk Kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak. Maka, telah keluar persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang izin pelaksanaan seleksi JPTP untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab Kutim).

Adapun susunan Panses JPTP Kabupaten Kutim 2020, sambung Rudi, yakni Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah sebagai Ketua Pansel. Anggotanya antara lain, Asisten Administrasi Umum Hj Yulianti, Ketua STIPER Kutim Prof Dr Juraemi, Prof Dr Hj Emi Dosen Fakultas Ekonomi UNMUL, dan Prof Dr Ir Rusdiansyah Dekan Fakultas Pertanian .

Untuk tahapan seleksi JPTP Kutim 2020, Rudi Baswan menjelaskan, untuk tahap I pengumuman dan pendaftaran telah dilaksanakan Maret 2020 lalu. Karena kondisi pandemic COVID-19, maka pelaksanaan ditunda berdasar keputusan pusat. Tahap II, kata Rudi, dilaksanakan tanggal 16-24 November 2020. Ujian tertulis tanggal 26 November, ujian makalah 30 November.

“Kemudian wawancara dilaksanakan tanggal 1-2 Desember 2020 dan pengumuman dua terbaik pada tanggal 5 Desember 2020,” ungkap mantan Camat Bengalon ini.

Lebih lanjut, Rudi melaporkan, peserta seleksi JPTP tahun 2020 tahap II dan II pada empat OPD, sebanyak 29 orang. Untuk yang memenuhi syarat sebanyak 23 orang. Enam orang yang tidak lolos adminstrasi karena usia dan ada juga belum memenuhi lama jabatan (5 tahun) pada bidangnya.

Lebih jauh Rudi menyampaikan, untuk pelamar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebanyak 7 pelamar, tidak memenuhi syarat nihil.

“Pelamar Dinas Pariwisata sebanyak 10 orang, memenuhi syarat 7 orang dan 3 orang tidak memenuhi syarat,” kata Rudi.

Kemudian, pelamar pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 7 orang, memenuhi syarat 6 orang, tidak memenuhi syarat 1 orang.

Terakhir, pelamar pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 5 orang, memenuhi syarat 3 dan 2 orang tidak memenuhi syarat. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini