Beranda Pemerintahan RPJMD Kutim Akan Diselaraskan Dengan Kaltim

RPJMD Kutim Akan Diselaraskan Dengan Kaltim

252 views
0

“Kick off meeting” sinergi pembangunan berkelanjutan melalui virtual. (Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA – Kamis (28/1/2021) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kaltim menggelar “kick off meeting” sinergi pembangunan berkelanjutan. Pemprov Kaltim tentunya melibatkan seluruh Kabupaten/Kota di daerah ini dalam penyusunan perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD tahun 2022. Acara ini dipimpin Gubernur Kaltim H Isran Noor. Diikuti jajaran Pemprov dan DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan undangan lainnya. 

Kegiatan yang digelar secara virtual diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim. Tentunya termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Rapat virtual ini langsung diikuti Plt Bupati H Kasmidi Bulang, didampingi Asisten Administrasi Umum Hj Yulianti yang juga merangkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dan Pimpinan OPD lainnya, di Kantor Dinas Kominfo, Perstik Kutim.

Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa tantangan pembangunan di Kaltim ke depan akan semakin berat. Penyelesaian permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi saat ini, memerlukan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak. 

“Keberhasilan pembangunan di Kaltim akan dapat tercapai melalui sinergi pembangunan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota di Kaltim,” tegas Isran yang mantan Bupati Kutim tersebut.

Selanjutnya beberapa hal yang disampaikan Gubernur antara lain, terkait perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 yang perlu diselaraskan oleh RPJMD Kabupaten/Kota. Terutama RPJMD yang disusun oleh Bupati/Walikota terpilih dalam Pilkada serentak 2020. Dengan mempertimbangkan masa jabatan Bupati/Walikota terpilih 2021-2026.

Kemudian, sambung Isran, penyelarasan target pembangunan Provinsi dengan Kabupaten/Kota mesti berbasis pada kondisi permasalahan dan isu strategis yang berkembang saat ini. Antara lain,  penanganan Pandemi COVID-19, peraturan perundang-undangan yang baru, prioritas nasional dalam RPJMN, termasuk pembangunan IKN. 

“Berikutnya, pengarusutamaan gender, mitigasi perubahan iklim dan tanggap bersama bencana, serta pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. 

Sebelumnya Kepala BAPPEDA Kaltim H M Aswin menjelaskan, tujuan kick off meeting merupakan tindakan lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim tentang sinkronisasi penyusunan perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023. Berdasarkan hasil evaluasi RPJMD dan perubahan isu-isu strategis global nasional yang berkembang. Serta peraturan kebijakan nasional. Dengan demikian maka dipandang perlu melakukan perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023. 

“Hal ini selaras dengan amanat Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila terjadi perubahan yang mendasar, yang salah satunya perubahan kebijakan nasional,” terang Aswin. 

Sementara itu, Plt Bupati H Kasmidi Bulang usai kick off meeting kepada awak media mengatakan, Pemkab Kutim siap mendukung dan menyesuaikan RPJMD Kutim dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Kaltim 2019 – 2023

“Contohnya, RLH (Rumah Layak Huni), penghijauan, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional di Kutim. Seperti KEK Maloy serta program-program lainnya yang akan dimasukan di Kutim. Pemkab Kutim sangat mendukung program perubahan atau revisi RPJMD Kaltim,” kata Kasmidi Bulang. 

Pemkab Kutim akan mendukung program RLH, karena masyarakat Kutim masih sangat membutuhkan. Apalagi program RLH tidak menggunakan APBD Kutim. Tentu juga program Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim serta Kutim. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini