Suasana Rembuk Stunting yang bertema “Kawal dan Selamatkan Keluarga 1000 HPK. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
SANGATTA – Rembuk Stunting yang bertema “Kawal dan Selamatkan Keluarga 1000 HPK Hadir Untuk Generasi Kutai Timur Cemerlang” memang merupakan diskusi segala arah guna menentukan fokus penanganan gizi buruk anak. Rembuk yang digelar di Kantor Bappeda Kutim ini akhirnya merekomendasikan 5 isu strategis yang dijadikan fokus penanganan stunting di Kabupaten Kutim.
Kepala Bappeda Kutim Suprihanto CES kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kutim bersama stakeholder guna menentukan program perencanaan. Dengan fokus menurunkan angka stunting, khususnya desa-desa lokus stunting.
Kalau memang ada 5 isu strategis, apa sajakah isu dimaksud? Kesatu, komitemen dan visi pimpinan tertinggi Negara. Kedua, kampaye nasional fokus pada pemahaman perubahan perilaku komitmen dan akuntabilitas.
“Ketiga, korvergensi, koordinasi program nasional daerah dan masyarakat. Keempat, mendorong Kebijakan ‘Nutrional Food Security’ (ketahanan pangan dan gizi),” jelas Suprihanto.

Sedangkan isu kelima yang tak kalah penting yaitu pemantauan dan evaluasi. Suprihanto menambahkan, dalam konvergensi stunting ada 8 aksi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting). Bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada. Sedangkan di Kutim, dari 8 tahapan yang ada, pelaksanaan konvergensi baru memasuki tahapan yang ketiga yakni rembuk stunting. Tahap selanjutnya yang segera dilaksanakan adalah memberikan payung hukum berupa Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan.
“Salah satunya isinya mewajibkan tiap desa untuk bahu membahu membantu menangani permasalahan stunting,” terang Suprihanto yang pernah menjabat Kabag Pembangunan Setkab Kutim tersebut.
Selanjutnya setiap desa yang menjadi target program stunting akan diintervensi dalam bentuk yang lebih spesifik maupun bersifat sensitif. Desa-desa tersebut harus segera di buatkan rencana kerja. Bisa saja dikerjakan oleh beberapa OPD sesuai dengan tupoksinya.
Lebih jauh, mantan Kadis Kominfo dan Perstik Kutim ini menjelaskan, aksi spesifikas maupun esensial perlu menjadi pembahasan utama dalam pencegahan stunting. Sehingga menghasilkan konvergensi (pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas) seluruh stekholder. Guna mewujudkan penurunan tingkat stunting di kabupaten Kutim.

Sementara itu narasumber rembuk stunting Nurul Wardah SKM MKes Dari Dinkes Provinsi Kaltim, dalam paparannya menjelaskan strategi percepatan penanggulangan penurunan stunting sudah dilakukan sejak 2017.
“Untuk Kaltim sekarang sudah 4 kabupaten/kota. Yaitu Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Kartanegara serta Kutai Timur. Tahun depan semua kabupaten/kota di Kaltim akan menjadi lokus stunting,” sebutnya.
Tugas dari Pemprov Kaltim melalui Dinkes adalah memfasilitasi Kemendagri dalam penilaian kinerja tiap kabupaten/kota dalam percepatan penurunan lokus stunting. (hms8/hms3)