Ardiansyah saat melantik Firmansyah sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur. Foto: Wahyu Pro Kutim
SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik Firmansyah sebagai Kepala Desa (Kades) antar waktu Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (15/2/2022) pagi. Prosesi pelantikan dilaksanakan berlangsung di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Plt Asisten Adminitrasi Umum Rizali Hadi, Dandim 0909 Kutim Heru Aprianto, Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, Kepala Itwil Kutim M Hamdan. Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah, serta Camat Batu Ampar Suriansyah dan undangan lainnya.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Kutim Nomor :141.1/K.835/2021 tentang pengangkatan kepala desa terpilih antar waktu desa Himba Lestari, kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutim, Firmansyah akan mengemban jabatan sampai Februari 2023. Menggantikan Pj Kades Himba Lestari Saipul.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada Firmansyah untuk segera melakukan koordinasi internal dengan perangkat desa. Membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD dan lembaga-lembaga di desa. Sebagai mitra kerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kemudian harus bersinergi dengan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah di tingkat Kecamatan dan ditingkat atas.
“Sehingga program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tentunya selaras dengan arah pembangunan daerah kabupaten Kutim. Pelajari regulasi yang terkait dengan desa, cermat dan hati-hati. Jangan sampai saudara bersinggungan dengan permasalahan hukum,” pesan orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Ardiansyah yakin, dengan dasar kekompakan kades bersama perangkatnya berikut lembaga-lembaga yang ada di desa, pasti bisa melahirkan Pemdes yang kuat. Selanjutnya dapat mendorong Pemkab Kutim menjadi semakin handal. Hingga pada akhirnya dapat mewujudkan dan menyukseskan visi misi “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua”.
Ditempat yang sama, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah menambahkan, dilantiknya Kades Antar Waktu Himba Lestari ini, disebabkan Kades sebelumnya tersandung masalah. Maka dari itu dilakukan pergantian pucuk kepemipinan desa tersebut. Agar roda pemerintahan di desa itu bisa berjalan. Kades antar waktu juga dapat menyelesaikan sisa masa jabatan pimpinan sebelumnya.
“Kades ini dipilih melalui seleksi beberapa waktu lalu, berdasarkan Musdes (Musyawarah Desa). Ada panitianya yang dikoordinir oleh camat, yang jelas sesuai regulasi dan aturan yang ada,” tegas Yuri sapaan akrab Yuriansyah.
Sementara itu, Kades Antar Waktu Himba Lestari Firmansyah mengungkapkan bahwa dirinya bakal menjalankan program-program yang sudah ada. Namun ada program yang lebih diprioritaskan, terkait dengan pemberdayaan dibidang kesehatan. Di masa pandemi COVID-19 bakal lebih digalakan.
“Ke depan pemdes harus menjalankan program sesuai prosedur. Karena (implementasi) semua mata anggaran ada aturannya. Semua keputusan juga harus diketahui oleh masyarakat desa, sehingga menjadi transparan,” tutupnya. (kopi7/kopi3)