Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam momen pengarahan di Musrenbangcam Ranpul dan Bengalon. Foto: Irfan Pro Kutim
RANTAU PULUNG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengarahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim agar terus menjaga dan selektif mengawal setiap dokumen-dokumen perencanaan dari kecamatan. Sehingga tak sampai hilang. Hal itu ditujukan untuk bisa mengevaluasi program yang belum dan sudah terlaksana.
“Jangan sampai dokumen (rencana awal) tahun-tahun sebelum hilang. Dari perencanaan yang belum bisa digabungkan dengan perencanaan atau apabila anggaran tidak mencukupi, bisa dibantu melalui program CSR perusahaan,” sebutnya saat memberikan arahan dalam Musrenbangcam Rantau Pulung (Ranpul) dan Bengalon di Gedung BPU Ranpul, Selasa (8/3/2022).
Ia juga mengingatkan agar setiap kecamatan maupun desa dalam menyusun usulan rencana kerja pembangunan (RKP) desa/kecamatan harus selaras dengan visi dan misi Kutim yakni “Menata Kutim Sejahtera untuk Semua”. Selanjutnya perencanaan mengikuti SIPD dan selalu berkoordinasi dengan Bappeda. Selain itu, RKP juga harus mematuhi regulasi atau aturan main yang berlaku.
“Jangan sampai ada RKP yang menyimpang dari aturan. Pastikan kepastian hukum tanah/lahan yang akan dibangun. Kita membangun fasilitas harus jelas legalitas hukumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Ardiansyah menegaskan kewajiban pemerintah daerah ialah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Untuk Ranpul berdasarkan laporan Camat Mulyono, sudah yang bisa menikmati pelayanan dasar. Namun ada beberapa desa yang belum bisa menikmati air bersih dan listrik 24 jam.
“Tugas kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” urainya. (kopi13/kopi3)