Beranda Pemerintahan ARKM Bawa 11 Tuntutan Aksi, Pemkab Kutim dan DPRD Terima Aspirasi

ARKM Bawa 11 Tuntutan Aksi, Pemkab Kutim dan DPRD Terima Aspirasi

384 views
0

Wabup Kasmidi Bulang saat menerima aspirasi aksi unjuk rasa dari ARKM di depan lobi Kantor DPRD Kutim. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Aksi unjuk rasa serentak di seluruh Indonesia digelar Senin (11/4/2022) ini. Di Ibu Kota Kutai Timur (Kutim) yakni di Sangatta tak ketinggalan. Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Rakyat Kutim Menggugat (ARKM) terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kemahasiswaan yaitu GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutim (FRK) mulai pukul 11.00 Wita ngeluruk ke Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dimulai pukul 10.00 Wita dengan terlebih dahulu melakukan orasi di simpang empat Jalan Eks Pendidikan dan Jalan Yos Sudarso dengan membawa sejumlah atribut seperti bendera organisasi, poster dan spanduk tuntutan.

Korlap ARKM Geral mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi di area depan lobi Gedung DPRD Kutim dengan harapan pemerintah daerah dan para wakil rakyat dapat mendengar aspirasi masyarakat, dan bukan hanya tuntutan secara nasional namun juga isu kedaerahan.

“Kita turun ke jalan untuk ke sekian kalinya agar Pemkab Kutim dan DPRD tahu situasi yang sangat meresahkan masyarakat hari ini seperti kenaikan harga BBM dan minyak goreng (migor) berdampak serius di tengah masyarakat kita, belum lagi soal pemulihan pasca banjir Sangatta,” ujar mahasiswa STIPER Kutim itu saat menyampaikan aspirasi.

Adapun orasi damai oleh ARKM dengan membawa 11 tuntutan seperti menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024, menolak serta segera batalkan kenaikan PPn 11 persen dan BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.

Kemudian poin ketiga, segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat. Disusul wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kutim, mendesak Pemkab Kutim sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik. Selanjutnya memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.

Berikutnya, mendorong Pemkab Kutim melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan, secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja, mendesak Pemkab Kutim mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah, mendorong Pemkab Kutim segera memulihkan hak-hak korban banjir serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kutim dan terakhir yakni investigasi praktik kartel dan penyebab utama terjadinya kelangkaan migor.

Sementara itu, Pemkab Kutim yang diwakili oleh Wabup Kasmidi Bulang menerima aksi unjuk rasa. Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu menegaskan menerima masukan poin penting dari aspirasi mahasiswa.

“Untuk permintaan menolak jabatan tiga periode Presiden RI dan kenaikan harga BBM itu ranahnya pusat. Intinya Pemkab Kutim dalam hal ini akan segera menyurat,” ulasnya didampingi Ketua DPRD Kutim Joni dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Untuk soal penanganan pasca banjir Sangatta, Pemkab Kutim sudah melakukan usulan di APBD Perubahan.

“Karena anggaran murni sudah berjalan. Nantinya dalam prosesnya kami akan melibatkan mahasiswa,” jelasnya.

Selanjutnya, soal permasalahan gaji dan insentif dosen di dua perguruan tinggi STAIS dan STIPER, Pemkab Kutim akan segera melakukan hearing, Selasa (12/4/2022) besok.

“Kita bahas dengan menggunakan data dengan memanggil seluruh pihak terkait, intinya Pemkab Kutim responsif,” tegasnya. (kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini