Beranda Kutai Timur Launching SI LPPD dan Kovi Kemendagri, Tandai Peringatan Hari Otda 2022

Launching SI LPPD dan Kovi Kemendagri, Tandai Peringatan Hari Otda 2022

233 views
0

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman saat mengikuti Puncak peringatan ke XXVI (26) Hari Otonomi Daerah (Otda) 2022 digelar secara virtual di Kantor Diskominfo-Perstik. Foto: Hasyim Dok Pim Setkab Kutim

SANGATTA- Puncak peringatan ke XXVI (26) Hari Otonomi Daerah (Otda) 2022 digelar secara hybrid. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman turut mengikuti secara virtual di Kantor Diskominfo-Perstik, Senin (25/4/2022) pagi. Bersama seluruh kepala daerah dan Forkompimda se Indonesia.

Dari Kutim, turut mendapingi Bupati antara lain Kepala Diskominfo-perstik Ery Mulyadi, Dandim 0909 Kutim Heru Aprianto dan Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, perwakilan BIN Bagus, perwakilan Polres Kutim. Dalam momen ini, Kemendagri meluncurkan dua program. Yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah.

Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan salah satu aplikasi yakni Kovi sangat positif apabila diterapkan. Sebab memungkinkan para pihak melakukan pertemuan-pertemuan dalam metaverse (sebuah konsep dunia virtual, seseorang dapat membuat dan menjelajah dengan pengguna internet lainnya dalam bentuk avatar dirinya sendiri). Sehingga memudahkan bertatap muka dan sebagainya dalam satu forum.

“Ini satu kemajuan menurut saya dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mempermudah pejabat daerah melakukan koordinasi dan (menyampaikan) laporan-laporan,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.

Sementara untuk SI LPPD, Ardiansyah belum bisa menanggapi. Sebab ia mengakui beberapa waktu lalu, tepatnya di 2020 Pemerintah Pusat juga telah meluncurkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), namun sampai saat ini masih memunculkan persoalan. Sebab ada beberapa daerah belum bisa memaksimalkan SIPD tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah, tentunya tetap mengikuti saja inovasi dan instruksi Pemerintah Pusat. Walaupun faktanya belum bisa berjalan secara maksimal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam Peringatan Hari Otda tahun ini, pihaknya terus mendorong penguatan peran aparatur sipil negara (ASN). Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu penting karena dalam konteks Negara kesatuan, penanggung jawab terakhir penyelenggaraan pemerintah adalah Presiden RI. Presiden melalui para menterinya menyiapkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NPSK) yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah. Sebagai eksekutor pencapaian visi dan misi Presiden RI.

”Intinya adalah bagaimana kita bisa membangun sinergi diantara yang memiliki kekuasan, kewenangan, yakni Presiden di Pemerintah Pusat dan eksekutornya yang ada di Pemerintah Daerah,” kata Akmal dalam diskusi berjudul ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045’. (kopi7/kopi3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here