Beranda Pemerintahan UMKM Harus Melek Standardisasi

UMKM Harus Melek Standardisasi

162 views
0

Suasana Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Kutim dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJIS). Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA- Pelaku industri yang memperhatikan mutu bakal mampu bersaing dan bertahan hidup serta memenangkan persaingan bisnis. Standar mutu itu sangat penting, sehingga dengan menerapkan standar, diharapkan bisa bersaing baik di dalam negeri maupun orientasi ekspor ke negara lain.

Hal penting tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutim, Zaini saat membuka Pelatihan Penerapan SNI dan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi 20 pelaku UmKM Kutim di ruang Tempudau, Kantor Bupati, Selasa (24/5/2022).

“Pelatihan SNI dan CPPOB ini sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Kutim dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJIS). Awalnya 20 UMKM, kemudian secara bertahap akan ditingkatkan. Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, “jelasnya.

Zaini sangat menyadari pentingnya membina UMKM, agar UMKM bisa mengenal pentingnya SNI, kemudian menerapkannya, dan pada akhirnya dapat merasakan manfaatnya. Secara umum, tujuan utama standardisasi adalah memberikan perlindungan kepala konsumen dalam aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing produk lokal.

“UMKM harus melek standar. Harapannya setelah pelatihan ini bermunculan UMKM lokal ber-SNI yang mampu bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.

Sementara itu aksesor BPJIS Ir Sukartin dalam presentasinya di hadapan peserta pelatihan SNI, menjelaskan isu strategis dan tuntutan konsumen dunia mewajibkan semua pelaku industri harus menerapkan SNI.

“Isu keamanan dan ketahanan pangan, kualitas, higienis dan lingkungan hidup menjadi syarat sebuah produk bersaing di level internasional,” ujarnya.

Dia menambahkan kepuasan konsumen adalah kunci keberhasilan sebuah produk bertahan di pasaran. Karena siapa yang menguasai standar atau mutu akan menguasai pasar.

“Jangan pernah mencoba mengubah standar kualitas produk, jika tidak ingin dilibas pasar dan ditinggalkan konsumen,” tutupnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini