Beranda Kutai Timur 15 Desa dari 5 Kecamatan di Kutim Ikuti Pembekalan Kepanitiaan Pilkades

15 Desa dari 5 Kecamatan di Kutim Ikuti Pembekalan Kepanitiaan Pilkades

554 views
0

Wabup Kutim Kasmidi Bulang saat membuka pembekalan sub kepanitiaan kecamatan dan panitia pilkades. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim mulai bergerak melakukan serangkaian kegiatan tahapan Pilkades Serentak 2022 Kutim dimulai dengan pembekalan sub kepanitiaan kecamatan dan panitia pilkades yang digelar di Gedung BPU Sangatta Utara, Jumat (29/7/2022).

Kegiatan langsung dibuka oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang didampingi Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan sejumlah undangan yang hadir. Ditegaskan Kasmidi, manfaatkan momen ini untuk seluruh jajaran kepanitiaan untuk benar-benar dipahami.

“Saya berpesan kepada seluruh panitia, untuk bisa menjalankan aturan yang sudah tertuan dalam Permendagri maupun Perbup dalam tahapan pilkades, jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta jangan sampai keluar dari koridor regulasi,” tegasnya.

Ditambahkan Kasmidi, kepanitiaan ini harus juga bisa memberikan kesempatan warga untuk bisa ikut dalam kontestasi kades.

“Jangan sampai dibatasi karena tidak suka, semua boleh mendaftar asalkan sesuai verifikasi persyaratan masuk dan lulus,” urainya.

Ia pun menegaskan tidak ingin ada massa yang memprotes dan jangan sampai kepanitiaan melakukan blunder.

“Saya minta saudara-saudari yang tergabung dalam kepanitiaan harus satu bahasa dan tidak ada kepentingan pribadi. Harapannya, pilkades di 77 desa ini lebih baik dari yang kemarin dengan 62 desa,” terangnya.

Lebih jauh, Kasmidi meminta juga tidak ada persidangan di kemudian hari.

“Kita semua jalankan amanah dan berkoordinasi yang baik di tingkat kabupaten. Jika diputuskan jangan sampai ke kabupaten, jadi jangan sampai ada celah masuk contohnya seperti isu-isu masuk ada pengerahan massa,” bebernya.

Sementara itu, Kepala DMPDes Kutim Yuriansyah mengutarakan jika momen ini menjadi tahapan pilkades yang harus dilakukan dan disampaikan. Setelah ini, ada tahapan lain berikutnya.

“Tahapan ini adalah pembekalan sub kecamatan dan kepanitiaan desa. Artinya bisa memahami tupoksinya untuk menghasilkan pelaksanaan pilkades lancar dan sejuk sesuai yang kita harapkan,” ujarnya ditemui Pro Kutim seusai kegiatan.

Ia menambahkan, kepanitiaan hari ini ada 15 desa yang ikut pembekalan dari 5 kecamatan mulai dari Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon.

“Mereka akan dibekali oleh narasumber mulai materi pertama yakni kepanitiaan pilkades, tahapan pilkades, penyelesaian perselisihan dan penundaan pemilihan, tata tertib pilkades, pemilihan kades dalam kondisi COVID-19, pembiayaan dan mekanisme penyaluran dana dan pertanggungjawaban dan pelaporan,” ulasnya.

Kemudian, jika ada masalah teknis dalam proses tahapan pilkades, DPMdes membuat gedung sekretariat yang ada di Kantor DPMdes Kutim.

“Diketuai langsung dan di bawah monitoring Sekretaris DPMdes Kutim. Jika ada hal-hal yang belum jelas dari tim kepanitiaan, bisa langsung ditanyakan dan kita juga membentuk grup whatsapp (WAG) untuk berdiskusi,” urainya.

Terkait soal gugurnya calon kades, intinya dalam aturan maksimal hanya 5 orang. Tidak boleh lebih, karena ini melalui proses seleksi.

“Karena sudah ada tim independen, kita menghadirkan dari perguruan tinggi dan elemen lainnya yang hubungannya dengan pilkades. Kami berharap tidak ada masalah yang timbul, pilkades dapat berjalan lancar, maka kita mengingatkan kepanitiaan tidak boleh buat aturan sendiri-sendiri karena sudah mengacu dalam Permendagri dan Perbup,” ujarnya.

Selain itu, soal instruksi pusat soal pemilihan bendahara desa untuk mempermudah proses dana pilkades.

“Karena dana pilkades itu langsung transfer ke rekening desa. Jika ada bendahara desa berhalangan tetap ada pengecualian, namun jangan semua jadi ikut-ikutan, ini juga kita antisipasi,” tegas Yuri sapaan akrabnya. (kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini