Beranda Kutai Timur Aplikasi APIP Perkuat Pengawasan Internal

Aplikasi APIP Perkuat Pengawasan Internal

212 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengikuti jalannya Rakor dan Launching APIP. Foto: Yuni/ Habibah Pro Kutim

SANGATTA – Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia tahun 2023 gelaran Kemendagri RI turut diikuti Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman via zoom dari Ruang Virtual Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (25/1/2023). Agenda ini sekaligus dirangkai dengan peluncuran aplikasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Turut hadir mendampingi Bupati Kutim Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim Muhammad Hamdan serta beberapa perwakilan OPD hingga Setkab Kutim dan Forkopimda. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, terkait dengan rapat via zoom dalam hal ini Mendagri Tito Karnavian menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat Rakornas sebelumnya pada 17 Januari 2023 lalu. Berkenaan dengan penggunaan aplikasi APIP, Ardiansyah menegaskan sekarang eranya digital jadi di mana-mana mengunakan digital.

“Apalagi Kutim sudah masuk sistem smart city seperti konsep digitalisasi desa. Diskominfo sudah ada aplikasi smart lapor. APIP salah satu sistem untuk memudahkan pengawasan secepat mungkin,” tegasnya. 

Kemudian APIP dalam pengawasannya, melaksanakan tugas dan kerja sama dengan  Aparat Penegak Hukum (APH). Ini merupakan instrumen penting dan diharapkan APIP kerja sama dengan APH bisa lebih menekankan pengawasan internal.

“Dalam melaksanakan tugasnya karena lebih persoalan administrasi,” ujarnya. 

Selanjutnya, Ardiansyah mengutarakan, salah satu kelebihan APIP yakni masyarakat diberikan keleluasaan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintahan. 

“Aplikasi teknisnya hari ini akan dilakukan  pendalaman oleh inspektorat secara virtual,” bebernya. 

Sebelumnya, Mendagri RI Tito Karnavian mengungkapkan, aplikasi APIP adalah laporan pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini, APIP bekerja sama dengan APH. Peran APIP sebagai upaya pencegahan pidana administrasi dan mengevaluasi kinerja pegawai. Tidak hanya itu, peran APIP melakukan pemeriksaan reguler maupun berjenjang.

“Jadi bisa secara keduanya, contohnya saja melakukan pendampingan APH, KPK, Ombudsman atau pengawas lainnya. Dengan memberikan saran tentang tindakan apa yang harus diberikan,” tegasnya. 

Kemudian, APIP juga fokus pada pengawasan APBD. APIP menjamin fungsi stabilitas dari APBD melalui alokasi anggaran secara tepat (kopi9/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini