Suasana Pelantikan HMI Cabang Sangatta disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang. Foto: Hasyim/Pro Kutim
SANGATTA – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta periode 2022-2023 di bawah kepemimpinan Moh Ali B Musa, Sekretaris Agus Kurniady dan Bendahara Asiskayanti resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) HMI Muhammad Ichya Halimudin.
Pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (14/2/2023) pagi. Kegiatan ini juga dirangkai dengan melantik Kops HMI Wati (Kohati) yang dipimpin Sophia, Sekretaris Anugerah Syam dan Bendahara Marni Noer disaksikan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Perwakilan FKPD, Ketum Badko HMI Kaltimtara Rinto dan undangan lainnya.

Ditemui usai pelantikan, Wabup Kasmidi Bulang mengucapkan selamat kepada pengurus HMI dan Kohati yang telah dilantik. Ia berharap HMI ini tetap menjadi pelopor dan garda terdepat memberikan masukan, kritik dan solusi kepada pemerintah dan daerah sekitarnya.
“Kita yakini bahwa organisasi HMI ini adalah organisasi mahasiswa Islam tertua dan organisasi yang sudah mengakar. Bahkan alumninya sudah banyak memberikan kontribusi bagi negara karena sudah ada yang menjadi Wapres hingga pejabat negara lainnya,” tegas Kasmidi Bulang yang juga menjabat Ketua KAHMI Kutim.
Kasmidi menambahkan hadirnya banyak pengurus dari alumni HMI pada pelantikan ini juga sebagai penyemangat bagi adik-adik HMI.
“KAHMI bukan sebagai alumni yang lalu membatasi pergerakan mereka. Tetapi memberikan ruang dan kesempatan yang terbaik,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Sangatta Moh Ali B Musa mengatakan perjalanan HMI Cabang Sangatta sudah sangat panjang hingga sampai saat ini HMI telah besar dan menciptakan kader-kader yang begitu tulus dan tetap eksis.
“Semoga kami bisa mengawal terkait anggaran dan kebijakan-kebijakan yang tidak pro kepada rakyat,” ungkapnya.
Terakhir, ia menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dalam hak dan kewajiban. Hak untuk masyarakat merasakan kesejahteraan. Sementara kewajiban yang menentukan kebijakan yang pro kepada rakyat. (kopi7/kopi13/kopi7)