Beranda Kutai Timur Jalankan Sawit Berkelanjutan, 5 Koperasi di Wahau Bersertifikat ISPO dan RSPO

Jalankan Sawit Berkelanjutan, 5 Koperasi di Wahau Bersertifikat ISPO dan RSPO

316 views
0

Suasana penyerahan ISPO dan RSPO untuk 5 koperasi di Muara Wahau. Foto: istimewa

MUARA WAHAU – Sebanyak lima lembaga yang bernaung di koperasi di Kecamatan Muara Wahau mendapatkan pengakuan resmi dengan merengkuh sertifikat ISPO dan RSPO. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sertifikat ISPO dan RSPO yang digelar secara bersamaan dengan lokakarya bertajuk “Mendukung Sawit Rakyat Berkelanjutan” yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman diwakili Kabid Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Didik Prayitno di Gedung Balai Adat Nehas Liah Bing, Jumat (17/3/2023) kemarin.

Dari siaran pers yang diterima Pro Kutim, jika program berkat kerja sama yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dengan mitra pembangunan GIZ dalam program sawit berkelanjutan. Terdapat sebanyak dua program yaitu GIZ-SCPOPP untuk wilayah Kecamatan Kongbeng dan GIZ-Sulam untuk wilayah Muara Wahau dalam rentang waktu perjanjian 2019 hingga Maret 2023 ini.

Adapun capaian untuk Kongbeng terdapat 4 koperasi yang telah berhasil mendapatkan Sertifikat ISPO dan RSPO pertengahan tahun 2022, sementara di Muara Wahau berhasil mendorong 5 Koperasi mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO. Dari sebanyak 5 koperasi di Muara Wahau itu, dua di antaranya berasal dari Desa Dayak Wehea dan 1 koperasinya adalah murni dari masyarakat Dayak Wehea yaitu Desa Nehas Liah Bing dengan nama Koperasi Kel’ean Blom Kejah.

Kabid Perlindungan Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Didik Prayitno menegaskan jika pihaknya memang fokus dalam menyusun rencana pembangunan berkelanjutan.

“”Pemkab Kutim dalam hal ini terus berkontribusi dalam membuat perencanaan pembangunan sesuai instruksi Presiden RI Jokowi terkait aksi perkebunan kelapa sawit nasional, maka dibuat Rencana Aksi Nasional Perkebunan
Berkelanjutan (RANPB),” tegasnya.

Senada, perwakilan Fauzi dari Disbun Kaltim turut mengatakan jika capaian ini sudah sejalan dengan RANPB Kaltim.

“Jadi pemerintah akan terus menggenjot capaian ini dengan program-program yang mendukung ke arah pembangunan perkebunan berkelanjutan,” urainya.

Sementara itu, Technical Advisor GIZ-Sulam Asrijon Tanjung menguraikan jika memang kolaborasi yang sangat baik antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim serta mitra pembangunan GIZ ini demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Dalam hal ini petani sawit mandiri mampu meraih dua standar sekaligus, yaitu sertifikasi ISPO dan RSPO, serta terdapat juga program tata ruang desa yang mampu mengatur peruntukan wilayah sesuai potensi dan menetapkan kawasan-kawasan perlindungan setempat seperti cagar budaya dan kawasan konservasi,” ungkapnya.

Kemudian, Sekretariat Komite ISPO Herdradjat Natawidjaja mengaku ia sangat bangga dengan Kutim yang telah membuktikan diri menjalankan amanah pemerintah, yaitu Perpres 44 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi ISPO.

“Terbukti 9 koperasi di dua kecamatan berhasil meraih sertifikat ISPO, yang hari ini kita saksikan 5 koperasi menerima penyerahan sertifikat ganda ISPO dan RSPO,” bebernya.

Lebih jauh yang menjadi perhatian turut dijelaskan oleh tokoh masyarakat Desa Nehas Liah Bing yakni Kristian Hasmadi. Ia menegaskan jika penataan ruang di desanya bertujuan untuk menggali potensi serta menjaga areal kawasan perlindungan seperti situs-situs budaya serta kawasan lindung.

“Demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat kami yang sangat bergantung dengan alam untuk prosesi-prosesi adat kami, sehingga sejarah dan budaya kami bisa kami pertahankan. Kemudian program sawit rakyat berkelanjutan ini sangat membantu kami memberikan pemahaman bahwa berkebun sawit tidak melulu bicara luasan, tetapi bagaimana meningkatkan produksi dari lahan yang minimal mendapatkan hasil yang maksimal,” terangnya.(kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini