Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim saat mengadakan studi tiru ke Kabupaten Buleleng. Foto: Istimewa
BULELENG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Sebagai langkah konkret, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim mengadakan studi tiru ke Kabupaten Buleleng yang telah berhasil menerapkan sistem ini dengan baik.
Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/6/2024), rombongan dari Kutim yang dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Aji Salehudin, beserta Kabid Akuntansi M Adnan dan Kasubid Laporan Keuangan Eni Widya Astuti, disambut hangat oleh tim BPKPD Kabupaten Buleleng. Mereka diterima langsung oleh Kabid Perbendaharaan Luh Sri Mendriadi dan Kasubid Akuntansi Mahendra di ruang rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.

“Sejak awal tahun 2024, kami di Kutai Timur telah menerapkan SIPD-RI hingga tahap akuntansi pelaporan. Namun, sebagai tahun pertama, kami masih membutuhkan pemahaman dan pembelajaran mendalam agar tidak salah langkah dalam penggunaan aplikasi ini,” ungkap Aji Salehudin dalam sambutannya.


Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan SIPD-RI dalam aspek penatausahaan, akuntansi dan pelaporan keuangan. Diskusi berlangsung serius namun santai. Kedua belah pihak berbagi pengalaman dan solusi terkait berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD-RI.
Rombongan Kutim juga diajak untuk melihat langsung proses akuntansi dan pelaporan keuangan di ruang bidang akuntansi BPKPD Buleleng. Mereka dipandu oleh Kabid Akuntansi BPKPD Buleleng Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, dan staf Sagung yang dengan antusias memberikan informasi detail serta motivasi kepada rombongan.
SIPD-RI merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Buleleng, sebagai salah satu daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem ini dengan baik, dipilih sebagai lokasi studi tiru agar Kutim dapat mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI di daerahnya.


“Implementasi SIPD-RI membutuhkan komitmen dan pemahaman mendalam dari semua pihak yang terlibat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi tim kami di Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aji Salehudin.
Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Kabupaten Kutim dapat segera mengimplementasikan SIPD-RI secara optimal dalam penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Sehingga mampu mencapai standar transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan efisien dan efektif, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (kopi3)