Beranda Kutai Timur Kearsipan di Kutim, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Kearsipan di Kutim, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

177 views
0

SANGATTA- Pengelolaan arsip merupakan salah satu elemen krusial dalam manajemen pemerintahan, berfungsi sebagai bukti autentik dan alat pertanggungjawaban yang sah dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Hal ini menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi administrasi pemerintahan.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, menekankan hal tersebut dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan di Ruang Meranti Setkab, Bukit Pelangi, pada Senin (8/7/2024).

“Pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi juga mengenai bagaimana kita mengelola informasi yang dapat menunjang pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wabup Kasmidi Bulang.

Menurut Kasmidi, pengawasan kearsipan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap dokumen dan arsip yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat ketika dibutuhkan.

“Pengawasan yang ketat terhadap kearsipan akan membantu kita dalam menjaga keaslian dan keutuhan dokumen, yang pada akhirnya akan memberikan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan, serta mencari solusi agar pengelolaan arsip di Kutai Timur dapat lebih efektif dan efisien. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan saran dari peserta rakor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan ke depannya.

“Melalui Rakor Pengawasan Kearsipan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga dan mengelola arsip di Kutai Timur, sehingga dapat mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tambah Kasmidi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutim Ayub, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Zita Asih Suprastiwi, Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Nasional Jakarta, serta para Kepala OPD, perwakilan dari seluruh kecamatan di Kutim dan narasumber lainnya.

Ayub menjelaskan bahwa tujuan dari Rakor Pengawasan Kearsipan ini adalah untuk menegakkan amanah UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, yang menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan yang handal, melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, menjaga keselamatan dan keamanan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip, baik di pusat maupun di daerah, menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu dilaksanakan pengawasan,” tegas Kadis Ayub.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kutai Timur, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini