Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto : Nasruddin/Pro Kutim.
SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah di era perubahan sistem informasi pemerintahan. Hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan daerah yang diperuntukkan bagi pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (24/7/2024) malam.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis kita untuk meningkatkan pengelolaan anggaran daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya dihadapan perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Nana Suryana, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Felix Joni Darjoko, Seskab Rizali Hadi dan seluruh pengguna anggaran di lingkungan Pemkab Kutim.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap perubahan dari Financial Management Information System (FMIS) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan di SKPD, Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran harus memahami setiap aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020. Kewenangan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran merupakan bagian penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi SKPD masing-masing,” jelasnya.

Terakhir, ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, seluruh peserta dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memantapkan kinerja di SKPD masing-masing. Pelaksanaan pengelolaan keuangan di SKPD akan menjadi lebih terarah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan serius, diskusikan dan tanyakan hal-hal yang belum dipahami kepada narasumber yang kompeten,” ucapanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan kepada para pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran mengenai prinsip-prinsip dasar serta prosedur dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah secara optimal,” ujarnya.

Terakhir, ia berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemampuan pengelola keuangan daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengguna anggaran dilingkungan Pemkab Kutim, kuasa pengguna anggaran RSUD Kudungga serta kuasa pengguna anggaran Sekretariat Kabupaten Kutim,” tutupnya. (kopi14/kopi13/kopi3)