Beranda Kutai Timur Bupati Kutim Pastikan Mutasi Pejabat Perangkat Daerah untuk Periode 2025-2030

Bupati Kutim Pastikan Mutasi Pejabat Perangkat Daerah untuk Periode 2025-2030

294 views
0

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Foto: istimewa

SANGATTA — Pada Kamis (23/1/2025), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, memastikan bakal ada mutasi bagi pejabat Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk periode 2025-2030.

“Karena ada banyak jabatan yang kosong, baik karena pensiun maupun karena kebutuhan rotasi. Jadi, memang harus ada perubahan,” ujar Ardiansyah, saat ditemui di Kantornya.

Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci jabatan mana saja yang akan mengalami perubahan. Dengan kata lain, untuk mutasi jabatan, itu rahasia. Dengan fokus untuk perbaikan dan peningkatan pelayaba .

“Kita akan melihat perkembangan ke depan,” tambahnya.

Mutasi jabatan demi pelaksanaan program unggulan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah. Dengan banyaknya posisi kosong yang harus segera diisi, proses mutasi diharapkan dapat mempercepat optimalisasi kinerja pemerintahan.

Meski belum ada informasi detail terkait jabatan yang akan mengalami mutasi, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ardiansyah juga menegaskan bahwa proses ini akan tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kita ingin memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan yang terbaik untuk Kutim,” pungkasnya.

Optimalisasi Perangkat Daerah dan Program Unggulan

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten Kutim Poniso Suryo Renggono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini struktur PD di Kutim masih tetap. Perubahan akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari Pemerintah Pusat berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah.

“Sudah dirapatkan, dan optimalisasinya dilakukan bertahap. Dimulai tahun ini, berlanjut ke tahun depan, dan terus dikejar penyelesaiannya. Struktur SKPD tetap sambil menunggu persetujuan pusat,” jelas Poniso.

Selain fokus pada pengisian dan rotasi jabatan, Pemkab Kutim juga tengah memaksimalkan implementasi 50 program kerja unggulan Bupati Ardiansyah, yang terangkum dalam visi Kutim Hebat. Program ini menjadi prioritas dalam menyusun pembangunan daerah yang lebih maju dan merata.

“Puluhan program tersebut sedang dirancang dan dimatangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim. Semua dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Poniso menegaskan. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini