Beranda Kutai Timur DPPKB Kutim Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

DPPKB Kutim Mantapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting

74 views
0

Jalannya Rakor Internal TPPS dalam percepatan stunting. Foto: Wahyu DPPKB Kutim

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemkab Kutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (14/4/2025).
Rakor ini menjadi agenda penting dalam menyiapkan berbagai langkah strategis penanganan stunting di Kutim, mulai dari pembentukan Surat Keputusan (SK) TPPS periode 2025-2028, penentuan lokus stunting baru, hingga penguatan sosialisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menekankan bahwa percepatan penurunan stunting harus terus berlanjut pasca berakhirnya masa berlaku SK TPPS Kabupaten pada Desember 2024, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

“Pemerintah pusat melalui Kemendukbangga Kaltim telah memberikan mandat agar segera dibentuk TPPS baru di daerah. Ini menjadi kebutuhan mendesak agar target peningkatan Sumber Daya Manusia unggul secara nasional bisa tercapai,” kata Junaidi.

Ia juga menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam TPPS, selama memiliki tugas dan program yang bersinggungan dengan penanganan stunting.

“Tidak ada perangkat daerah yang tidak terlibat. Semua harus ikut andil dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.

Selain itu, sesuai arahan Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kutim, Junaidi meminta agar setiap kepala dinas mengampu minimal tiga anak stunting atau keluarga risiko stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Hal ini dilakukan untuk memastikan pendekatan yang lebih personal dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0-23 bulan diberikan dengan data penerima yang akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.

“Data yang tepat sangat penting agar intervensi gizi bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Diskusi dalam rakor ini turut menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan Kutim, Hj. Irma Aryani, yang memaparkan analisis lokus stunting terbaru.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, memaparkan strategi sosialisasi program Genting sebagai bagian dari intervensi pencegahan stunting.


Rakor juga dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, perwakilan forkopimda, serta jajaran PD terkait. Melalui kolaborasi multi pihak, Pemkab Kutim optimistis dapat mempercepat penurunan stunting dengan sinergi program, alokasi anggaran yang tepat, dan pendampingan berbasis data.(*/kop13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini