Beranda Kutai Timur Ini Hasil Sidak Disperindag di Pasar Raya Sangatta Selatan

Ini Hasil Sidak Disperindag di Pasar Raya Sangatta Selatan

100 views
0

Disperindag Kutim melakukan sidak di Pasar Raya Sangatta Selatan. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA SELATAN – Menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan yakni Iduladha 1446 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Raya Sangatta Selatan pada Rabu (4/6/2025) pagi. Kegiatan ini melibatkan jajaran Perangkat Daerah (PD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Kutim Nora Ramadani didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim Vita Nurhasanah. Sebelum turun ke lapangan, rombongan mengawali kegiatan dengan apel bersama guna menekankan pentingnya stabilitas harga dan pemerataan pasokan bahan kebutuhan pokok.

“Kegiatan sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Tujuannya adalah untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang hari besar keagamaan dan meninjau langsung pasokan serta kondisi pasar,” ungkap Nora dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dalam sidak tersebut, tim memantau sejumlah harga komoditas utama. Harga bawang merah dan bawang putih tercatat Rp 40 ribu per kilogram. Cabai rawit dan cabai merah besar masing-masing dijual seharga Rp 35 ribu per kilogram, sementara cabai hijau besar mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Minyak goreng merek “Kita” ukuran 1 liter dijual Rp 15 ribu, ayam potong seharga Rp 45 ribu per kilogram, dan ayam petelur Rp 70 ribu per ekor. Ikan tongkol dan ikan layang masing-masing berada pada harga Rp 45 ribu dan Rp 30 ribu per kilogram.

“Secara umum, harga-harga masih dalam batas wajar dan belum ada lonjakan signifikan. Pasokan juga aman dan daya beli masyarakat masih stabil,” jelas Nora.

Ia menambahkan, satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging sapi, dari Rp 160 ribu menjadi Rp 170 ribu per kilogram.

Jika terdapat kenaikan harga akibat distribusi yang panjang, Disperindag siap melakukan pemangkasan jalur distribusi agar harga tetap terkendali.

Selain memantau harga, tim juga meninjau fasilitas pasar yang belum difungsikan secara optimal oleh pedagang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inspeksi ke agen distribusi gas LPG di kawasan Kilometer 1, Jalan HM Ardan.

Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Disperindag berharap sidak ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjaga iklim usaha yang sehat di pasar. Petugas juga diminta tetap bersikap humanis dalam berinteraksi dengan pedagang dan pembeli, guna menjaga suasana pasar tetap kondusif dan harmonis.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini