Beranda Kutai Timur TPPS Kutim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor – Turunkan Stunting Jadi Target Pemerintah...

TPPS Kutim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor – Turunkan Stunting Jadi Target Pemerintah dan KPC

81 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memberikan sambutan. Foto: Nupiansyah/Rusliansyah Pro Kutim

SANGATTA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Kolaborasi Program Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Forum CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan para subkontraktor, yang digelar di Ruang Rechall Wisma Raya PT KPC, Selasa (23/12/2025).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman selaku pengarah TPPS, jajaran manajemen PT KPC, kepala perangkat daerah terkait, organisasi mitra, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta para penyuluh lapangan keluarga berencana di wilayah Ring I.

Sebagai Ketua TPPS Kutim, Mahyunadi menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Percepatan penurunan stunting tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi nyata antara PD, dunia usaha, organisasi mitra, hingga masyarakat melalui intervensi yang tepat sasaran dan berbasis data,” tegas Mahyunadi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan aplikasi Elsimil, jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Kutim menunjukkan tren penurunan. Pada semester II tahun 2023 tercatat sebanyak 15.576 kepala keluarga, menurun menjadi 12.362 kepala keluarga pada semester I tahun 2024, dan kembali turun pada semester II tahun 2024 menjadi 11.973 kepala keluarga (KK).

Sementara itu, prevalensi stunting di Kutim masih menunjukkan dinamika. Setelah turun dari 39,7 persen pada 2019 menjadi 27,5 persen pada 2021 dan 24,7 persen pada 2022, angka stunting kembali meningkat pada 2023 menjadi 29 persen, sebelum turun lagi pada 2024 menjadi 26,9 persen. Adapun data berbasis E-PPGBM mencatat angka stunting sebesar 12,1 persen pada 2022, menurun menjadi 11,6 persen pada 2023, dan meningkat pada semester I 2024 menjadi 15 persen.

Mahyunadi mengakui bahwa capaian tersebut masih memerlukan penguatan berkelanjutan agar penurunan stunting dapat berlangsung konsisten.

“Hasil yang kita capai memang menunjukkan penurunan, tetapi itu belum maksimal. Kita tidak boleh lengah. Sedikit saja lengah, angka stunting bisa kembali meningkat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Mahyunadi juga memaparkan sejumlah capaian strategis, di antaranya diraihnya Peringkat Teristimewa II pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II LAN RI tahun 2025 melalui proyek perubahan bertajuk Cap Jempol Stop Stunting. Inovasi ini sejalan dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutim, khususnya dalam layanan jemput bola penanganan stunting dan kemiskinan.

Selain itu, Kutim berhasil mendorong peran individu dan organisasi mitra sebagai orang tua asuh cegah stunting dan meraih sejumlah penghargaan di tingkat provinsi dan nasional. Program Cap Jempol Stop Stunting juga telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum RI serta mengantarkan Kutim menjadi pilot project nasional Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) pada tahun 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kutim menegaskan pentingnya sinergi dengan dunia usaha, khususnya melalui pemanfaatan program CSR, untuk mengintervensi langsung keluarga berisiko stunting dan anak stunting berdasarkan data sasaran.

“Kami berharap perusahaan dapat proaktif melakukan pendalaman data sasaran dan menjadikannya sebagai dasar intervensi CSR di masing-masing wilayah,” kata Mahyunadi.

Ke depan, TPPS Kutim akan mendorong penguatan peran pemerintah desa melalui optimalisasi anggaran desa dan RT, penguatan CSR perusahaan tambang dan perkebunan, serta penugasan kepala perangkat daerah sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.(kopi17/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini