Beranda Kutai Timur BKPSDM Kutim Bakal Selesaikan Bertahap 795 Guru Honorer

BKPSDM Kutim Bakal Selesaikan Bertahap 795 Guru Honorer

15 views
0

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah. Foto: Lintang Pro Kutim 

SANGATTA – Gelombang aspirasi ratusan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) yang berkumpul dalam aksi damai, Senin (4/5/2026), akhirnya memperoleh tanggapan yang lebih terang dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Aksi tersebut diketahui didominasi oleh tenaga honorer sekolah yang dalam proses pengangkatannya tidak melalui koordinasi serta tidak dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Melalui BKPSDM, pemerintah daerah menyampaikan penegasan mengenai arah penyelesaian status para tenaga honorer tersebut. Alih-alih sekadar meredakan gejolak demonstrasi, pemerintah daerah memaparkan peta jalan pengangkatan aparatur melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski demikian, mekanisme itu tidak berlangsung seketika, melainkan dijalankan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi dan prosedur administrasi yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan para guru honorer sejatinya telah berada dalam lintasan penyelesaian regulatif. Ia menguraikan bahwa persoalan tenaga honorer daerah pada prinsipnya telah dirampungkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, yang memberikan tenggat lima tahun bagi pemerintah untuk menuntaskan status tenaga honorer.

“Tenaga honorer daerah yang SK-nya ditandatangani Bupati itu jumlahnya lebih dari 7.000 orang dan seluruhnya sudah diusulkan serta diangkat menjadi PPPK hingga 2025. Jadi secara regulasi, itu sudah selesai,” tegas Misliansyah.

Namun realitas di lapangan memperlihatkan dinamika lain. Pada tahun 2025, pemerintah daerah mendapati adanya tenaga honorer sekolah yang diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah tanpa melalui koordinasi resmi serta tidak tercatat dalam database BKPSDM. Jumlahnya tidak kecil, lebih dari 1.000 orang tersebar di berbagai satuan pendidikan.

Kelompok inilah yang mendominasi aksi damai hari ini, sekaligus menjadi fokus perhatian pemerintah daerah dalam merumuskan langkah penyelesaian. Dari keseluruhan tenaga honorer tersebut, hanya 795 orang yang tercatat masuk dalam analisis jabatan (anjab), yakni pemetaan kebutuhan jabatan dalam struktur organisasi pemerintahan. Anjab menjadi fondasi administratif untuk mengusulkan formasi aparatur sipil negara.

Menurut Misliansyah, keberadaan mereka tidak diabaikan, melainkan diakui secara administratif dan sedang dipersiapkan jalur pengangkatannya.

“Bukan tidak diperhatikan. Justru kami akui keberadaan mereka dan sudah kami siapkan langkahnya. Kami janji akan mengusulkan mereka secara bertahap melalui formasi PPPK ke Kemenpan-RB,” jelasnya.

Sebagai ikhtiar awal, Pemkab Kutim telah mengusulkan sekitar 251 formasi aparatur sipil negara untuk tahun 2026. Formasi tersebut terdiri atas jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK, dengan porsi terbesar diperuntukkan bagi tenaga guru.

Penentuan komposisi itu didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, khususnya di sektor pendidikan yang masih memerlukan penguatan sumber daya manusia. Kendati demikian, angka tersebut masih berstatus usulan dan menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dengan kata lain, jumlah formasi final masih dapat berubah.

“Kalau sudah ada keputusan dari Kemenpan-RB, baru bisa dipastikan jumlah finalnya. Bisa saja bertambah atau berkurang,” ujarnya.

Jika proses berjalan sesuai jadwal, pembukaan formasi diperkirakan berlangsung pada akhir tahun 2026, yakni antara September hingga Desember. Pemerintah daerah pun meminta para tenaga honorer bersabar, sebab mekanisme pengangkatan aparatur negara harus melalui tahapan administratif yang berlapis serta menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Dalam kerangka itulah Pemkab Kutim memilih pendekatan dialogis. BKPSDM membuka ruang komunikasi dengan para tenaga honorer agar aspirasi dapat disalurkan melalui percakapan yang konstruktif, bukan sekadar tekanan jalanan.

“Yang mereka tuntut sebenarnya sederhana, ingin diangkat. Dan itu kami jawab dengan proses yang jelas. Tidak instan, tapi pasti berjalan,” tegas Misliansyah.

Aksi yang semula diselimuti kegamangan itu pun berangsur menemukan titik terang. Pemerintah daerah menyampaikan arah kebijakan yang lebih gamblang, sementara para guru honorer memperoleh gambaran konkret mengenai peluang mereka pada masa mendatang.

Dengan skema bertahap yang kini mulai terhampar, Pemkab Kutim berupaya meniti keseimbangan antara tuntutan keadilan bagi tenaga honorer dan keterbatasan kemampuan daerah. Dalam lanskap kebijakan pendidikan, langkah tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah untuk merawat keberlanjutan dunia pendidikan. Sebuah upaya yang bagi para guru honorer bukan sekadar administrasi, melainkan harapan atas pengakuan profesi yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini